081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

MIN Purwokerto Perpanjang Sewa Gedung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – MIN Purwokerto resmi memperpanjang masa sewa gedung SMK Serayu hingga akhir Desember 2017. Upaya ini dilakukan mengingat belum selesainya pembangunan gedung MIN Purwokerto di lahan baru.

Kepala MIN Purwokerto, Sabar Munanto menguraikan bahwa MIN Purwokerto telah menyewa gedung SMK Serayu sejak tahun 2013 untuk tempat kegiatan belajar mengajar siswa kelas 3, 4, dan 5.

“Jumlah rombongan belajar MIN Purwokerto ada 25, sedangkan ruang kelas yang tersedia hanya 8, jadi kita menyewa gedung pihak ketiga. SMK Serayu untuk kelas 3, 4, dan 5 dan Pondok Pesantren As Sunniyah untuk siswa kelas 6,” papar Sabar usai menandatangani perjanjian perpanjangan sewa gedung, Rabu (04/01).

Tahun 2017, lanjut Sabar, MIN menyewa SMK Serayu sejumlah 17 ruangan yang terdiri dari 12 ruang kelas, 2 ruang guru, 1 ruang perpustakaan, 1 aula, dan 1 gudang. Harga sewa tiap ruang sebesar tujuh juta, jadi total biaya sewa sejumlah seratus sembilan belas juta rupiah dalam setahun. Biaya sewa bersumber dari dana komite madrasah.

“Tahun 2017 ini kita mendapat bantuan penyelesaian pembangunan satu setengah milyar. Mudah-mudahan selesai, sehingga bisa segera ditempati,” harapnya.

Perjanjian sewa gedung SMK Serayu ditandatangani oleh Bendahara YPT Banyumas, Kepala MIN Purwokerto disetujui oleh Sekretaris YPT Banyumas, Ketua Komite MIN Purwokerto, disaksikan oleh staf TU MIN Purwokerto dan Perwakilan Keluarga Pendiri YPT Banyumas. (ak/gt)