Ungaran – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Nurudin, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Muhtadi, melakukan monitoring pelaksanaan ujian sekolah pendidikan kesetaraan tingkat Ulya di Pondok Pesantren Darurrobbani Kecamatan Susukan, Senin, (8/3).
Di sela-sela kegiatan, Nurudin menyampaikan bahwa tahun ini ujian pendidikan kesetaraan pondok pesantren tingkat Ulya di Kabupaten Semarang diikuti oleh 113 santri, dengan rincian: 9 santri dari pondok pesantren Bustanu Usysyaiqil Qur’an; 36 santri dari pondok pesantren salafiyah Darurrobbani; 20 santri dari pondok pesantren salafiyah Miftahul Huda; 24 santri dari pondok pesantren Al Ittihad dan 24 santri dari pondok pesantren salafiyah Darussalam.
“Tahun ini ujian nasional dan ujian kesetaraan memang ditiadakan. Namun demikian, sebagai acuan kelulusan, baik siswa madrasah maupun santri pendidikan kesetaraan, diharuskan mengikuti ujian sekolah guna penilaian akhir,” terang Nurudin.
Dalam kesempatan tersebut, Nurudin juga menyempatkan diri mengecek sarana dan prasarana yang ada di lingkungan pesantren, termasuk kurikulum pembelajaran yang diterapkan selama pandemi Covid-19.
“Pokoknya semua pondok pesantren wajib menerapkan protokol kesehatan dalam sistem pembelajarannya. Sebab, sampai sekarangpun kita semua belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” pungkasnya.(shl/Sua)