Wonogiri – Untuk mengantisipasi kemunculan aksi radikalisme dan terorisme, perlu langkah kebersamaan jajaran Polri dan aparat keamanan, Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan semua elemen masyarakat, untuk bersatu padu saling bahu membahu, dalam ikut memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar, kepada semua lapisan masyarakat.
Dalam acara sarasehan antiradikalisme dan antiterorisme tersebut, ditandai pula dengan penandatanganan nota kesepakatan untuk mencegah, menolak bahaya radikalisme dan terorisme, oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Kerukanan Umat Beragama (FKUB ), Ormas Keagamaan, ormas kepemudaan bersama para dai Kamtibmas se Kabupaten Wonogiri.
Hal tersebut terungkap dalam acara sarasehan guna mengantisipasi radikalisme dan terorisme sekaligus penandatanganan nota kesepakatan untuk mencegah, menolak bahaya radikalisme dan terorisme, Jum’at (22/07) di Pendopo Rumah Dinas Bupati yang di hadiri Kemenag, Polres Wonogiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ), Ormas Keagamaan, Ormas Kepemudaan bersama para Dai Kamtibmas se Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Rumondor membuka kegiatan sarasehan guna mengantisipasi kemunculan radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama. Yang tindakan maupun eksistensinya, dapat mengancam kedaulatan NKRI. Dengan menampilkan nara sumber Waka Polres Wonogiri Kompol Muhammad Fahrudin, Ketua FKUB Wonogiri, Soetopobroto dan dai Kamtibmas Wonogiri.
Menurut Kapolre aksi terorisme, radikalisme dan kekerasan lainya adalah musuh bersama. Dengan keterlibatan masyarakat secara bersama-sama Kabupaten Wonogiri tetap aman tentram dan damai.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, Haryadi yang hadir menyatakan terjadinya aksi teror yang dilakukan kelompok radikal di beberapa wilyah di Indonesia termasuk di Mapolres Surakarta baru saja menjadi peringatan bagi segenap masyarakat dalam mengantisipasi kejadian serupa di seluruh wilayah Indonesia.
Mengenai langkah antisipasi radikalisme di masyarakat, Kankemenag Wonogiri setelah adanya MOU dengan Polres tentang pencegahan terorisme secara nyata melakukan pembinaan dengan tangan panjang Kemenag yaitu penyuluh agama dan guru agama baik di sekolah maupun madrasah selalu dan terus menerus memberian pemahaman yang benar dan baik mengenai ajaran agama Islam.
Menurut Haryadi aksi terorisme, radikalisme dan kekerasan lainya adalah tindakan buruk yang bertentangan dengan hukum dan kaidah serta norma agama, sehingga mengharuskan aparat meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, untuk menangkal terorisme akan lebih baik dengan adanya keterlibatan langsung dari masyarakat. (Mursyid__Heri/gt)