Murid merupakan investasi berharga seorang guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Sebanyak 282 guru profesional lulus sertifikasi tahun 2014 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaen Cilacap, Selasa (10/3) di Aula Graha Darussalam Cilacap, menerima Sertifikat Pendidik. Secara simbolis, penyerahan dilaksanakan oleh Kakankemenag Kab. Cilacap Mughni Labib, kepada dua orang perwakilan guru.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Makmur Khaerudin mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pembekalan tentang berbagai aturan dan kebijakan Kementerian Agama terkait hak dan kewajiban mereka atas gelar yang disandangnya sebagai guru profesional. Dari 282 guru lulus sertifikasi 2014, 23 di antaranya merupakan guru yang mengampu mata pelajaran umum, sedang sisanya merupakan guru mata pelajaran agama dan guru kelas.

Dalam pembinaannya, Mugni Labib menegaskan, bahwa menurut UU No. 14 tahun 2005, pasal 8; guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Beberapa hal yang dapat diberikan untuk peningkatan profesionalisme, seorang guru harus selalu berusaha untuk memahami tuntutan standar profesi yang ada, mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konsiten, dan mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran, tuturnya.

Investasi luar biasa

Lebih lanjut, Mughni Labib menegaskan, bahwa seorang guru dengan melaksanakan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung jawab dan Keteladanan (Uswah Khasanah), guru bisa memiliki investasi yang sangat berharga. Dengan integritas, seorang guru mendidik para siswa secara utuh menggunakan potensi dan kemampuan yang dimiliki, maka akan memancarkan kewibawaan bigi diri, keluarga, siswa dan dunia pendidikan.

Profesionalitas, mengarahkan guru untuk mendidik para siswa sesuai kemampuan dan keterampilannya dalam melaksanakan tugas sesuai tuntutan zaman. Inovatif, menuntut guru untuk selalu belajar dan belajar, mencari cara-cara terbaru dan terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi. Tanggung jawab, yakni segala sesuatu yang dilaksanakan oleh seorang guru terkait pendidikan, harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun spiritual bagi diri sendiri, siswa, dan masyarakat luas, bahkan di dunia hingga akhirat.

Dan keteladanan, memberikan peluang yang sangat besar bagi seorang guru untuk bisa mendedikasikan dirinya, mulai dari lingkungan keluarga, madrasah, masyarakat, bangsa dan bahkan dunia internasional, untuk memberikan dan menyampaikan ilmu-ilmunya yang berguna untuk kemaslahatan umat. Dengan memberikan keteladanan yang baik kepada keluarga, siswa, dan masyarakat, maka jika keteladanan tersebut diikuti dan dilaksanakan oleh anggota keluarga, siswa dan masyarakat luas, ilmu tersebut akan menjelma menjadi ilmu yang bermanfaat dunia akhirat. Karenanya, ilmu yang bermanfaat tidak akan putus, walaupun yang bersangkutan telah meningal dunia. Hal inilah yang disebut investasi luar biasa, yang tidak bisa dinilai dengan apapun sebab amal kebaikannya akan mengalir selama ilmunya masih terus digunakan. (budiono)