Ungaran – Hari pertama masuk kerja usai libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443H, seluruh pejabat struktural, ASN satu atap, pengawas PAI, pengawas madrasah dan penyuluh agama fungsional pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang ikuti apel pagi di Halaman Kantor, Senin, (9/5).
Dilanjutkan dengan saling bermusafahah, apel pagi dipimpin oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Harun Al Rasyid.
Dalam kesempatan tersebut, Harun mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443H bagi keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, seraya berdoa semoga seluruh amal ibadah Ramadan 1443 H diterima oleh Allah SWT.
“Setelah sebulan kita berpuasa, memperbanyak amalan-amalan ramadan dan kemudian ditutup dengan membayar zakat fitrah, saat ini kita sudah kembali fitri. Semoga dengan saling bermusafahah, dosa dan kesalahan kita dengan sesama juga akan dilebur oleh Allah SWT,” kata Harun Al Rasyid.
Sedikit membahas program kegiatan di seksi PD. Pontren, Harun menginformasikan bahwa Ramadan lalu, seksi PD. Pontren turut mensupport program sejuta vaksin Kementerian Agama yang dipusatkan di Pondok Pesantren Edi Mancoro Gedangan Tuntang. Support berupa paket hand sanitizer dan masker medis yang dibagikan kepada seluruh peserta vaksin.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Dari target 233 orang, nyatanya vaksinasi diikuti oleh 252 orang,” terangnya.
Terkait dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: SE.12 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Harun menyampaikan bahwa sebagai ASN, sudah seharusnya kita patuh pada aturan yang berlaku.
“Terkait SE Nomor 12 Tahun 2022 tentang sistem kerja ASN Kementerian Agama pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443H, mungkin yang lebih berkompeten menyampaikan adalah Kasubbag Tata Usaha. Namun intinya, ada kelonggaran WFH 50% bagi ASN untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik dan mencegah terjadinya pertambahan kasus covid 19,” pungkasnya. (shl/Sua)