Mutasi dan Promosi Jabatan sebagai Kebutuhan Organisasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Mutasi dan promosi Jabatan adalah hal yang wajar dan lazim dalam managemen organisasi manapun. Selain bertujuan untuk penyegaran, pengembangan, dan peningkatan kinerja ASN/pejabat, mutasi dan promosi jabatan seseungguhnya berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan organisasi.

Hal tersebut di atas dikemukakan Kepala  Kemenag Surakarta, Muslim Umar dalam sambutan saat mengambil sumpah dan melantik jabatan beberapa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kankemenag Kota Surakarta di Aula Kankemenag Kota Surakarta, Jumat (03/02).

“Orientasi dasar dan utama dari sebuah proses mutasi dan promosi jabatan bagi para ASN/ pejabat di lingkup Kantor Kemenag adalah untuk kepentingan organisasi. Sebab itu, pengembangan dan peningkatan kinerja tidak dimaksudkan untuk kepentingan pegawai/ pejabat yang bersangkutan melainkan semata untuk pertumbuhan, pemantapan organisasi demi peningkatan kinerja organisasi/institusi,” tegas Muslim Umar.

Kepada para pejabat baik yang mendapatkan promosi maupun mutasi, Muslim Umar berpesan agar mendalami dan memahami dengan baik tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan yang diemban sebagai prasyarat utama dan mutlak demi tercapainya kepuasan masyarakat beragama yang dilayani, mengingat betapa luas dan menantangnya Tugas dan Fungsi pada KUA.

Adapun para pejabat yang dilantik pada kesempatan ini adalah :

  1. Miftah Arif Budi Kusuma, S.Ag dari jabatan Penghulu Madya pada KUA Kecamatan Jebres di promosikan menjadi Kepala KUA Kecamatan Serengan.
  2. Basir, dari Kepala KUA Kecamatan Laweyan mutasi jabatan menjadi Kepala KUA Kecamatan Banjarsari.
  3. Mahmud, dari Kepala KUA Kecamatan Serengan mutasi jabatan menjadi Kepala KUA Kecamatan Laweyan.

Pada akhir sambutan, Kakankemenag mengungkapkan bahwa jabatan adalah sebagai amanah yang harus terus senantiasa dijaga selain itu disampaikan pula bahwa mutasi adalah hal yang biasa dilakukan, kepada yang dimutasi agar hal ini jangan dijadikan penghalang namun sebagai semangat baru untuk menambah wawasan, pengalaman, menambah ilmu. Dan semoga ditempat yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan, masyarakat dan Instansi terkait.

“Pengikraran/pengambilan sumpah atas nama Allah, tidak bisa dipermainkan. Dalam sumpah jabatan, kita mengungkapkan dengan mulut tentang sesuatu yang suci. Jangan sampai hal itu ternoda karena tidak sesuai dengan perbuatan kita,” pungkas Muslim Umar. (abc/wul)