Noor Badi : Wajib Haji Sekali Seumur Hidup

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Antusiasme umat islam diindonesia dalam melaksanakan ajaran islam ditunjukkan dengan panjangnya daftar antri untuk berangkat haji, untuk pendaftaran bulan ini saja calon jamaah haji mesti menunggu 22 tahun atau berangkat di tahun 2038. Oleh karena itu pemerintah Indonesia melakukan tindakan antisipatif agar antrian tidak semakin panjang.

Demikian diungkapkan Noor Badi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan manasik haji perdana Kabupaten Kendal Sabtu (16/07) di Pendopo Kabupaten Kendal.

Noor Badi menerangkan, Wajib haji adalah sekali seumur hidup namun pada prakteknya ada orang yang berulang kali naik haji sehingga antrian berangkat haji semakin panjang, Sehingga Kementerian Agama mengeluarkan regulasi orang yang berangkat haji tahun ini baru diperbolehkan mendaftar lagi 10 tahun kemudian.

“ Jika dulu anak-anak boleh mendaftar haji, namun mulai kini minimal usia yang diperbolehkan mendaftar adalah 12 tahun,” Ujar Noor Badi.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Sa’idun dalam laporannya mengatakan, bahwa Calon Jamaah Haji Kabupaten Kendal terbagi dalam 3 kloter, yaitu Kloter 45, 71 dan 72. Kloter 45 sejumlah 355 orang akan diberangkatkan pada tanggal 26 Agustus 2016.

Sa’idun melanjutkan, 72 CJH Kabupaten Kendal bergabung dengan Kabupaten Demak tergabung dalam Kloter 71 dan akan diberangkat 3 September 2016. Sisanya 346 orang CJH Kendal dan 9 dari Grobogan tergabung dalam Kloter 72 yang akan diberangkatkan 4 September 2016.

Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kendal mengatakan, calon jamaah haji kendal diminta menjaga kesehatan. “ Jangan sampai batal pergi haji karena sakit atau tidak layak berangkat,” pinta Bupati.

Berangkat haji bukan hanya sekedar mampu secara finansial tetapi juga mesti mampu secara kejiwaan dan kesehatan, maka kedua hal itu mesti dijaga sampai saat jamaah akan berangkat haji. “Secara kesehatan ada aturan dari pemerintah Saudi Arabia agar jamaah haji mesti di vaksin dulu,” Ujar Abidin pemateri dari Dinas Kesehatan.

“Vaksin yang diperlukan adalah Meningitis, dan itu dijamin asli serta halal. Vaksin itu tidak mengandung enzim babi dan ada sertifikat halal dari MUI,” pungkas Abidin.

“Kementerian Agama Kabupaten Kendal berharap, dengan diadakannya manasik ini Jamaah mempunyai bekal yang cukup untuk melaksanakan haji nanti,” ujar Sumari Kasi PHU ketika dihubungi usai acara.

Sumari mengingatkan, akan diadakan manasik tingkat kecamatan yang dimulai 18-24 Juli 2016. “Lokasi dan waktu ada diundangan yang tadi dibagikan kepada jamaah,” tutup Sumari. (ja/gt)