081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Nur Syam : Lembaga Pendidikan Islam harus menjadi pionir kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. Nur Syam, MSI pada sore hari ini (15/1) dengan didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah hadir di IAIN Purwokerto dalam acara Seminar dengan tema Kebijakan Umum Kementerian Agama Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan. Seminar diikuti oleh para dosen, pejabat Kankemenag Banyumas, para kepala madrasah di wilayah eks Karesidenan Banyumas.

Nur Syam menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang solid serta usaha yang gigih untuk mengubah status STAIN menjadi IAIN yang diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Negara. Menurutnya IAIN Purwokerto merupakan perguruan tinggi yang memperoleh nilai yang sangat baik oleh Kemenpan maupun Kemenag dalam proses perubahan status itu.

Sekjen berpesan, diera keterbukaan dan kemajuan informasi ini harus bisa membangun transparansi dan akuntabilitas yang baik karena pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi namun saat ini pengawasan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Dijelaskan, Kementerian Agama mempunyai 5 misi yaitu;

meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatkan Kualitas kerukunan umat beragama; meningkatkan Kualitas Pendidikan RA, madrasah, PTA, pendidikan agama dan keagamaan; meningkatkan Kualitas penyelenggaraan ibadah haji; dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Nur Syam menjelaskan bahwa Indonesia yang tersusun atas berbagai suku dan budaya perlu diakomodasi dan dikelola secara proporsional dan bijaksana sehingga memperoleh pengajian dan pelayanan yang maksimal. Untuk itu perlu adanya undang-undang yang melindungi umat beragama. Pemeliharaan kerukunan menjadi tugas kita bersama. Saat ini, menurut Syam, sedang digalakkan terbentuknya guru yang berwawasan multikultural serta upaya untuk mewujudkan Indonesia sebagai ikon kerukunan umat beragama meskipun masih ada riak-riak yang muncul sebagai dinamika keberagaman yang seharusnya bisa menjadikan Indonesia semakin matang dan dewasa. Diharapkan, PTAI bisa menjadi pusat studi rekonsiliasi untuk melahirkan gagasan untuk mengatasi konflik yang terjadi dan mampu tampil mengatasinya.

Terkait dengan mutu pendidikan madrasah, Sekjen mengutip pernyataan Presiden pada saat peresmian PTAIN bahwa sekarang ini sudah banyak madrasah yang unggul, hal ini menandakan bahwa madrasah kita tidak kalah dengan lembaga pendidikan lain. Hal ini sejalan dengan motto Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah. Sekjen menyebut beberapa madrasah unggulan di Indonesia antara lain MAN 2 Kudus, MAN 4 Jakarta, MAN 3 Malang dan MAN IC.

Sekjen menyampaikan tugas pokok Kementerian Agama di bidang pendidikan, pertama, pemerataan dan perluasan akses pendidikan. Usaha yang dilakukan oleh guru pada saat ini akan menentukan nasib dan masa depan bangsa, madrasah harus bisa mengembangkan diri menjadi laboratorium akhlakul karimah. Masyarakat harus peduli pada lingkungan dengan selalu memberi motivasi kepada anak usia sekolah untuk bersekolah. “Semua anak usia sekolah harus bersekolah, tidak boleh putus pendidikan”, tandanya. Lembaga pendidikan tidak hanya berada di kota besar, tetapiyang lebih dibutuhkan adalah lembaga pendidikan di daerah terpencil dan wilayah perbatasan supaya masyarakat perbatasan bisa mengenyam pendidikan di negeri sendiri.

Kedua, meningkatkan kualitas, relevansi dan daya saing. Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, tantangan kita semakin kompleks sehingga lembaga pendidikan Islam dituntut bisa meningkatkan kualitas dan mampu mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja serta ketiga, menjadi teladan yang berakhlak al karimah dengan tidak tetap meningkatkan kualitas pelayanan. “Tidak sedikit madrasah dan PTAI yang telah memperoleh sertifikat ISO”, jelasnya.(fat)