Wonosobo – Menelisik fungsi masjid sangatlah luas. Fungsi masjid pada zaman Rasulullah bukan sekedar sebagai tempat untuk melaksanakan sholat semata. Masjid pada masa itu juga dipergunakan sebagai madrasah bagi umat muslim untuk menerima pengajaran islam. Masjid juga menjadi balai pertemuan untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan. Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan. Keberadaan masjid pada era rasulullah lebih tepat dikatakan sebagai institusi yang membangun peradaban umat islam yang modern.
Namun nyatanya, dewasa ini peranan masjid dalam menyelesaikan permasalahan sosial keagamaan semakin mengalami kemunduran. Begitu banyak masjid yang dibangun hanya sebagai simbol ketimbang menjadi sarana untuk membangun umat.
Menanggapi fenomena diatas, dalam rapat koordinasi oleh DMI di Pendopo Kabupaten Wonosobo, dengan titik fokus pembahasan yakni upaya pemberdayaan fungsi masjid menuju masjid paripuna pada Selasa (20/6) kemarin. Yang mana melibatkan para pejabat pemerintah, camat, kepala kua, para pengurus DMI kabupaten dan pengurus DMI kecamatan. Bupati Eko Purnomo dalam sambutannya menghimbau dan menekankan pemberdayaan takmir masjid guna mengoptimalkan masjid sebagai tempat ibadah dan pemberdayaan ekonomi.
“Ada tiga hal yang hendaknya bisa direalisasikan yakni kegiatan kesekretariatan dengan baik, pemeliharaan dan kegiatan pengembangan kemakmuran masjid untuk mendukung peningkatam moral spiritual dan mendongkrak derajad ekonomi masyarakat. Tiga aspek tersebut harus dipenuhi guna pemanfaatan masjid se maksimal mungkin,” jelas Bupati Wonosobo.
Selanjutnya, selaras dengan fungsi masjid pada zaman Rasulullah, Kasi Bimas Islam Mahbub, sekaligus ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan fungsi masjid serupa dengan fungsi pada era rasulullah, yakni masjid sebagai sarana pembinaan iman, pembinaan masyarakat islam, pengokohan ukhuwah islamiyah, sarana perjuangan dan tarbiyah.
Dalam mewujudkan fungsi tersebut, pembinaan managemen masjid perlu diselenggarakan secara terintegrasi, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat meskipun pemerintah dan lembaga keagamaan telah mengadakan model pembinaan manageman masjid yang dikemas dengan kegiatan lomba k3 masjid, hal itu dirasa perlu untuk dilakukan secara continue agar benar-benar menciptakan fungsi masjid sesuai kriteria yang diinginkan,” jelasnya.
Dengan adanya pembinaan managemen tersebut, Mahbub berharap pembinaan akan berfokus untuk mengembangkan pemberdayaan masjid melalui pola idaroh (managemen), imaroh (pengelolaan program), dan ri’ayah (pengelolaan fisik), selajutnya mengembangkan kajian islam dan da’wah bil imaroh, mengembangkan program pendidikan formal dan non formal, mengembangkan program kesehatan masyarakat lingkungan masjid, mengembangan program ekonomi syari’ah berbasis masjid, mengembangkan potensi muslimah remaja, pemuda pramuka lingkungan masjid dan mengembangkan percontohan masjid-masjid pemberdayaan umat.(Ps-ws/rf)