Orientasi Penilaian Kinerja Guru Pendidikan Agama Kristen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kinerja merupakan hal yang sangat diperlukan dan sangat dituntut saat ini karena apapun namanya ketika bicara tentang pelayanan kepada masyarakat yang menjadi akhir semuanya adalah kinerja. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi dalam pembukaan Orientasi Peningkatan Kinerja Guru Pendidikan Agama Kristen Tingkat Dasar. Ahmadi menyambut baik kegiatan ini karena merupakan langkah maju bagi kita semua terlebih bagi guru PAK dalam upaya untuk melakukan penilaian kinerja guru.

Sebanyak 40 orang guru Pendidikan Agama Kristen perwakilan dari kab/kota di Jawa Tengah datang ke Hotel Le Beringin untuk mengikuti kegiatan orientasi ini (12/04). Dalam kegiatan ini para peserta selain mendapatkan ilmu secara kognitif dari narasumber yang berkompeten, mereka juga langsung praktek membuat SKP, membuat DUPAK yang didampingi oleh beberapa pengawas pendidikan agama kristen.

“Kinerja bahasa sederhananya adalah hasil kerja, tentu hasil kerja yang dibentuk oleh SDM, oleh sarana, oleh anggaran dan oleh pelaku yang berkualitas. Seberapa baik dukungan ini sekaligus akan menghasilkan hasil kerja yang baik. Kinerja tentu pada satu sisi bisa dilihat dari orang per orang tetapi pada akhirnya kinerja secara sesungguhnya adalah kumpulan dari sejumlah orang-orang yang berada dalam sejumlah unit dalam sebuah lembaga sehingga kita sering mengatakan membangun kinerja organisasi memang harus dimulai dari kinerja perorangan,” demikan lanjutnya.

Membangun kinerja perorangan tentu kembali kepada pada peran dan motivasi masing. Kinerja akan tercapai sesuai dengan batasan yang diharapkan manakala itu dilakukan penuh kesungguhan, penuh kompetensi, profesionalisasi, dengan penuh motivasi.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari mulai dari tanggal 12-15 April ini bertujuan untuk memberi pemahaman konsep tentang SKP, PK, PKG, PKB. Berikutnya adalah untuk melatih ketrampilan guru dalam menyusun SKP sesuai PP 46/2011, melatih ketrampilan menyusun DUPAK tahunan maupun DUPAK kenaikan pangkat, yang terakhir melatih ketrampilan merumuskan fakta-fakta pembelajaran sebagai dasar penilaian kinerja. (dina/gt)