Pakta Integritas Menuju Peningkatan Layanan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo –  Membuat momentum perubahan yang baik dengan menyelenggarakan Penandatangan Pakta Integitas terhadap ASN di KUA Leksono, program yang dicanangkan oleh Kepala KUA Leksono ini di Apresiasi penuh oleh Kepala Kankemenag Kab. Wonosobo Muhtadin  dengan Hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas ASN di KUA Leksono tersebut, Selasa (17/01).

Penandatangan Pakta Integritas di KUA Kec. Leksono ini di saksikan juga oleh Camat Leksono dan Sekretaris Camat Leksono. Dalam sambutannya kepala Kemenag  Kab. Wonosobo menyampaikan bahwa dengan Pakta Integitas ini diharapkan mampu menjadi benang MERAH seluruh ASN Kemenag yang ada di KUA Leksono dalam rangka memeberikan layanan yang terbaik terhadap masyarakat, pada khususnya layanan kepada Masyarakat Kecamatan Leksono sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku di Kementerian Agama, dikesempatan ini  beliau juga menyebutkan 7 alasan dilaksanakan penandatangan pakta integritas ini yaitu sebagai berikut :

1. Aktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.

2. Tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

3. Transparan, jujur, obyektif dan akuntabel.

4. Menghindari pertentangan kepentingan.

5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

6. Menyampaikan informasi penyimpangan integritas.

7. Bila melanggar siap menghadapi konsekuensinya.

Dalam wawancara langsung kepada narasumber Kepala KUA Kecamatan Leksono Fakih Khusni, beliau menyampaikan, programnya dilakukan agar masyarakat luas mengetahui hak-hak layanan yang akan didapatkan apabila telah memasuki KUA Kecamatan Leksono, tak lepas dari itu beliau juga menegaskan ASN di lingkungan KUA Kec. Leksono juga wajib menerapkan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama: Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan. dengan demikian uasaha mewujudkan layanan yang baik berkualitas menjadi terwujud. (Humas/ Afief)