Tegal- Mendekati pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Tegal panitia pelaksana melakukan rapat technical meeting setelah terbit SK tentang dewan hakim dan panitera pada Selasa (19/09) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.
Dalam rapat tersebut KakanKemenag Kota Tegal melalui Ka. Subbag Tata Usaha, Tohari menyampaikan, dengan terbitnya surat keputusan tersebut dimohon kepada dewan hakim untuk semua cabang harus siap dan sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik walaupun memiliki tanggung jawab yang berat, juga kepada panitera.
Tugas yang harus dilaksanakan diantaranya, melakukan penilaian secara obyektif, profesional dan sesuai tata aturan yang ada, tidak terpengaruh hal-hal yang negatif dalam memutuskan penilaian, baik faktor internal maupun eksternal dan keputusan tersebut harus dirahasiakan, “pesan Tohari.
Ia juga mengatakan, dewan hakim maupun panitera jangan merasa memiliki keputusan yang akan mempengaruhi penilaian, “imbuh Tohari.
Sementara itu, Pada kesempatan yang sama Kasi Bimas Islam Akhmad menyampaikan bahwa Cabang yang akan dilombakan sesuai dengan hasil rapat pembentukan panitia pada tanggal 8 Agustus 2017 di aula kantor Kemenag Kota Tegal adalah cabang tilawah, tartil, tartil dan tilawah serta cabang tahfidh.
Lomba akan berlangsung mulai tanggal 10 Oktober s.d 12 Oktober 2017, dengan arena utama bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal dan tempat-tempat lain dilingkungan Pemerintah Kota Tegal, “jelas Akhmad.
Ia berharap, pelaksanaan MTQ nanti dapat berjalan lancar dan kondusif, sehingga dapat menyeleksi peserta dengan obyektif dan berkualitas untuk bisa maju ke MTQ tingkat provinsi, “harap Akhmad. (IM/rf)