081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pelantikan dan Penyerahan SK Mutasi di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pemetaan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir melantik Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Penghulu / Kepala KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu : Akhsan Muayat sebagai Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Maria Ulfah sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syaifurrohman sebagai Penghulu / Kepala KUA Kecamatan Pringsurat, dan Mat Alfandi sebagai Penghulu / Kepala KUA Kecamatan Wonoboyo, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Selasa (19/1).

Disamping melantik 4 Pejabat Struktural dan Fungsional, Kepala Kantor juga menyerahkan 40 SK mutasi  ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Setelah usai pelantikan dan menyampaikan SK, beliau menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

Beliau menghimbau agar para pejabat yang baru dilantik dapat menerima amanah ini dengan baik, dengan semangat penuh dedikasi, komitmen, integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas sesuai tusinya dengan baik karena pada hakekatnya amanah yang diemban ini merupakan amanah dari Allah SWT yang akan dipertanggungjawabkan dikemudian hari.

Selanjutnya Ahmad Muhdzir mengatakan bahwa rotasi, mutasi, pergantian jabatan adalah hal yang biasa dalam roda birokrasi baik di instansi pemerintahan maupun swasta. Inti mutasi pegawai adalah menciptakan atau merefres kinerja dan pemerataan kinerja di Kementerian Agama.

“Mutasi merupakan sesuatu hal yang tidak luar biasa dalam sebuah birokrasi, ada yang masih dipertahankan ada juga yang dipindah tugaskan, hal ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut beliau menghimbau kepada para pendamping baik istri maupun suami para pejabat untuk senantiasa memahami tugas yang diemban baik istri dari suami maupun suami dari istri pejabat karena kesuksesan para pejabat ini sangat ditentukan oleh pendampingnya.

“Para pejabat ini tidak akan bisa melaksanakan tugas dengan baik dan tenang jika suami atau istri selaku pendamping tidak mendukung sepenuhnya terhadap suami atau istri pejabat oleh karena itu saya harap ibu bapak sekalian dapat memaklumi dan memahami akan tugas yang diemban oleh suami atau istri dari para pejabat dalam melaksanakan tugasnya demi kepentingan orang banyak dari pada kepentingan pribadi,” pesannya.

Diakhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua agama, organisasi keagamaan tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pilih kasih, semua harus dilayani dengan adil. Jadikanlah Kementerian Agama sebagai aspirasi masyarakat dan Kementerian Agama sebagai pelayan umat dalam bidang agama. Ikhlas beramal adalah simbol Kementerian Agama dengan itu pegawai Kementerian Agama harus ikhlas membawa amanah dari Allah SWT.(sr/rf)

Skip to content