Pelayanan Umat Khonghucu Terkendala Data

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal melalui Kasi Bimbingan Masyarakat  Akhmad menyatakan, pelayanan dan pembinaan kepada umat Khonghucu sampai saat ini belum berjalan secara maksimal. Hal tersebut karena berbagai hal yang terjadi di lapangan.

Salah satu kendala yang sangat penting yang menjadi penghambat layanan dan pembinaan umat Konghucu adalah data, karena Kemenag Kota Tegal sampai saat ini belum memiliki data yang memadai tentang seberapa banyak umat Konghucu yang tersebar di kota Tegal, “kata Akhmad saat dikonfirmasi pada acara Workshop Peningkatan Rohaniwan Khonghucu, (24/03) di Hotel Primebiz Tegal.

Sampai saat ini belum ada data yang masuk di Seksi Bimas yang menunjukkan berapa besar anak-anak yang bersekolah di SD, SMP, dan SMU/SMK yang beragama Khonghucu, sehingga belum dapat diketahui secara pasti berapa banyak kebutuhan guru, buku-buku, dan sarana pembelajaran Pendidikan Agama di sekolah.

Menurut Akhmad, data-data tersebut diperlukan untuk menjadi acuan pokok dalam proses perencanaan program Pemerintah untuk mendapatkan anggaran.

Dijelaskannya, kendala di bidang pendidikan, khususnya tidak tersedianya tenaga guru pendidikan agama Konghucu karena “Sesuai standar yang ditetapkan dalam undang-undang, seorang guru sekurang-kurangnya harus berijazah S1 Pendidikan Agama (Konghucu),” jelas Akhmad.

Di sisi lain, lanjut dia, di kalangan umat Khonghucu menurut informasi, belum ada tenaga lulusan S1 Pendidikan Agama Konghucu. “Untuk mengatasi ketiadaan guru pendidikan agama Khonghucu, telah dilakukan berbagai pelatihan workshop bagi para rohaniwan Khonghucu untuk menyiapkan mereka menjadi Pembina Pendidikan Agama Konghucu di sekolah-sekolah yang terdapat anak didik beragama Konghucu,” imbuhnya.

Workshop dan Konsultasi Pelaksana Bimas Konghucu yang baru pertama kali di Kota Tegal ini merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan pelayanan terhadap Agama Konghucu,” pungkas Akhmad. (IM/rf).