Kota Magelang – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI memberikan putusan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ditangguhkan. Selanjutnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang berhalangan hadir, Plt. Kasubbag TU dalam sambutannya menyampaikan “pertimbangan pembatalan kembali pemberangkatan haji yang paling utama adalah mengenai keselamatan jiwa dari para jama’ah haji. Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberikan perlindungan keselamatan mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi persoalan dunia termasuk di tanah air” ungkap Abdurrosyid.
“Janganlah terpengaruh oleh berita-berita bohong ataupun berita-berita yang cenderung mengarah kepada fitnah seperti yang menyatakan bahwa dana haji di pakai oleh pemerintah untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, adanya tunggakan atau kekurangan pembayaran, ketidakmampuan pemerintah melakukan diplomasi, dan lain sebagainya. Melalui forum sosialisasi ini kita semua akan memperoleh penjelasan yang benar karena berasal dari sumber yang berkompeten” lanjut Abdurrosyid.
Sebagai salah satu narasumber, anggota DPR RI Komisi 8 juga menjelaskan “ Dana yang telah disetor oleh para jama’ah haji saya pastikan aman, simpang siur mengenai informasi penggunaan uang jama’ah tidaklah benar. Jika Jama’ah haji menginginkan, dana tersebut dapat diambil sewaktu-waktu dengan cara yang sederhana. Tetapi saya menghimbau agar Jama’ah calon Haji baik yang sudah memperoleh porsi haji mapun yang telah melunasi ongkos haji agar tidak menarik dananya. Apabila dana ditarik maka konsekuensinya jika akan mendaftar lagi akan kembali ke awal antrean karena kita kehilangan waktu tunggu antrean.” tegas KH Muslich Zainal Abidin.
“Dana haji dikelola dengan sangat baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah juga. Keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini adalah keputusan yang terbaik baik kita semua. Tetaplah selalu menjaga kondisi kesehatan, dan tetaplah selalu berdoa agar Alloh SWT segera mengangkat Virus Corona dari muka bumi ini” imbuh KH Muslich.
Kegiatan sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi kali ini di gelar di Atria Hotel Jl. Jend. Sudirman No. 42 Kota Magelang pada Senin (11/10). Acara yang berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut selain dihaadiri jamaah calon haji, KBIHU Uswatun Hasanah dan KBIHU Walisongio, juga dari instansi pemerintah terkait. (Hari)