081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembelajaran TPQ diminta berpegang pada kurikulum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Pengembangan kurikulum TPQ bukanlah sesuatu yang mudah. Masih bervariasinya materi pembelajaran antar TPQ menjadi salah satu permasalahan tersendiri. Apalagi ketika ustadz/ustadzah belum memahami kurikulum TPQ sebagaimana yang dipedomankan oleh Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Musthofa pagi tadi (15/6). Menurut Musthofa masih terdapat TPQ yang memberikan materi pembelajaran Al-qur’an sekedarnya tanpa memperhatikan kaidah-kaidah sesuai dengan tingkat usia santri.

Oleh karena, pengembangan kurikulum TPQ terus diupayakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui berbagai media, baik workshop seperti yang telah diselenggarakan pekan lalu (9/6), maupun penyuluhan dan koordinasi dari masing-masing Pengurus Badko TPQ Kecamatan.

Musthofa menjelaskan, sesuai dengan Pedoman Kurikulum Taman Kanak-Kanak AL-qur’an (TKA/TKQ) dan Taman pendidikan Al-qur’an (TPA/TPQ), Dirjen PD Pontren Kemenag RI tahun 2013, kurikulum TKQ (untuk anak usia 4-7 tahun) memuat tujuh materi pokok, yaitu dasar pembelajaran AL-qur’an, hafalan bacaan sholat, hafalan surah pendek, latihan dan praktek sholat, doa dan adab harian, tahsinul kitabah, dan pengenalan dasar Dinul Islam. Selain itu, lembaga TPQ juga diperkenankan menambah muatan lokal sesuai dengan kebutuhan seperti senam santri, nasyid, dan lain-lain.

Sementara kurikulum TPQ (untuk usia 7-12 tahun) mencakup ilmu tajwid, ayat pilihan, hafalan bacaan sholat, hafalan surah pendek, latihan ibadah, doa dan adab harian, tahsinul iadah, dan pengenalan dasar dinul Islam.

Kurikulum acuan

Terkait metode pembelajaran, Musthofa mengakui masih bervariasi. Ada yang menggunakan qiro’ati, iqra, yanbua, dan lainnya. Menyikapi hal ini, Badko TPQ Jawa Tengah mencoba memediasi hal tersebut dengan berusaha menyusun buku panduan kurikulum dan pengajaran TPQ.

“Rencananya tahun 2016. Buku itu akan disusun tanpa meninggalkan metode Pembelajaran Al-Qur’an yang sudah ada, seperti Qiro’ati, Iqra’, Yambu’a, dan metode-metode lainnya sebagai acuan bagi pengembangan pendidikan Al-Qur’an di masing-masing lembaga TPQ”, sambung Musthofa.

Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas SDM ustadz/ustadzah yang harus terus dikembangkan. “Memang masih banyak guru TPQ yang belum mempunyai ijasah atau sertifikat guru TPQ dari lembaga pengembangan TPQ. Namun untuk menentukan naik tidaknya tingkat belajar santri sudah kami instruksikan agar ditentukan oleh ustadz/ustadzah yang sudah berijasah,” katanya.—-Shofatus Shodiqoh