Pembinaan ASN Bidang Hukum di Kankemenag Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Brebes  mengadakan kegiatan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Brebes yang dilaksanakan Kamis (24/11) di Aula Kantor, kegiatan yang mengusung tema Melalui kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Hukum, Kita Tingkatkan SDM Bidang Pengembangan Hukum di Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, merupakan hasil dari usaha memahami hak dan kewajiban seorang aparatur yang mendorong untuk berperilaku sesuai kaidah hukum. Point tersebut menjadi penekanan dan inti penting dari giat Pembinaan Peningkatan Kualitas Aparatur di Bidang Hukum Aparatur Sipil Negara  (ASN) Kantor Kementerian Kabupaten Brebes .

Kepala Kankemenag Kab. Brebes berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius sehingga nantinya dapat dijadikan acuan ataupun langkah kedepan agar lebih baik dan diterapkan di unit kerja masing-masing.

‘Saya optimis kegiatan ini akan memberikan nilai positif bagi seluruh ASN khususnya di lingkungan  Kankemenag Kab Brebes , agar tidak terjerumus dalam permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan keuangan negara maupun masalah hukum lainnya,” kata Imam Hidayat.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 130 peserta, yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan 16 orang, Kepala Seksi dan Penyelenggara 6 orang, Kepala Madrasah 13 orang, Pengawas Madrasah/PAI 36 orang dan JFU  6 orang’penyuluh 15 dan Penghulu 20 orang.

Sementara itu Kepala Subbagian Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Wahid Arbani menyampaikan materi Manajemen ASN di Lingkungan Kementerian Agama, menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam menyikapi persolan sekecil apapun sehingga dapat terselesaikan dengan baik, dan hendaknya supaya dapat membangun kebersamaan, serta jangan mencari kesalahan orang lain karena bisa jadi belum tentu kesalahannya.

Lebih lanjut Beliau berharap melalui kegiatan ini terbentuk ASN yang bersih, menjunjung tinggi nilai kejujuran serta menjaga nama baik Kementerian Agama dan selaku aparatur negara harus bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada dengan mengedepankan lima budaya kerja yang sudah dicetuskan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin.

“Dengan lima budaya kerja ini dan dihayati serta dilaksanakan maka seluruh aparatur di jajaran Kementerian Agama dapat terhindar dari pelanggaran hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan di bidang hukum, sehingga SDM Kemenag Kabupaten Brebes  mampu mengetahui celah pelanggaran hukum khususnya pencegahan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN, (oim/gt)