Pembinaan Dan Evaluasi Pengelolaa BOP KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan BOP KUA di Rumah Makan Kampoeng Sawah Temanggung, Rabu (31/3).

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Munsiri dalam laporannya menyampaikan jumlah peserta adalah 40 orang terdiri atas 20 orang pengelola keuangan KUA Kecamatan dan 20 perangkat desa se Kabupaten Temanggung. Narasumber kegiatan ini Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, KPPN Magelang dan KPP Pratama Temanggung.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengembangkan apa yang yang sudah ada menjadi lebih baik, BOP harus dikelola dengan baik dengan prinsip efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, memberikan pembekalan kepada pengelola BOP KUA tentang pengelolaan yang baik sesuai aturan, mewujudkan pengelola anggaran operasional KUA kecamatan yang tepat prosedur, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu sesuai penggunaan dan kebutuhan,” ujarnya.

H. Munsiri juga berpesan agar pelayanan KUA senantiasa menjaga protokol kesehatan. “KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa menjaga protokol kesehatan, melayani dengan prima, profesional dan akuntabel,” himbaunya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, dalam sambutan dan materinya meminta KUA untuk berhati-hati dalam pelayanan dan pengelolaan keuangan.

“KUA dalam melayani masyarakat harus berhati-hati dan profesional, selain itu dalam penggunaan dana BOP harus terencana dan penggunaannya sesuai dengan aturan serta pertanggungjawabannya harus benar.” katanya.

Pengelolaan Belanja Operasional (BOP) Kantor Urusan Agama (KUA) harus dilakukan secara tertib, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan pengelolaan biaya operasional KUA kecamatan.

“Kepala KUA ataupun pengelola BOP harus mampu dan paham tentang rambu-rambu pengelolaan BOP. Dengan berpedoman juklak dan juknis maka pengelolaan BOP KUA terhindar dari kesalahan penggunaan ataupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut,  beliau meminta agar para Kepala KUA dan jajarannya untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengharapkan imbalan apapun, termasuk pujian. Jajaran KUA benar-benar bekerja sesuai aturan sehingga dapat menghasilkan hasil yang lebih baik. Dan untuk menuju kearah yang lebih baik lagi, perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.

“Mari kita saling mendukung program kerja yang akan dijalankan. Mari kita saling komunikasi dan koordinasi jika ada hal yang terjadi di internal KUA. Jangan takut dan jangan sungkan jika ada hal yang ingin dikomunikasikan dengan pimpinan, kami selalu siap di ruang kerja,” pungkasnya.(sr/b)