081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pembinaan dan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Kankemenag Kabupaten Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Seiring dengan zaman yang terus melaju, demikian pun arus informasi dan teknologi terus berkembang sangat cepat dan pesat, dewasa ini KUA dihadapkan oleh tuntutan zaman yang sarat hightech. Termasuk dalam hal ini pelayanan publik pun mendapat impact dari kemajuan teknologi informasi. Pelayanan publik dituntut agar lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan kemajuan produk teknologi dan informasi. Di saat yang bersamaan, pelayanan publik yang ada di Kementerian Agama, salah satunya adalah KUA pun dituntut untuk melek informasi dan tidak gagap teknologi.

Menjawab tantangan zaman dan pesatnya kemajuan era informasi dan teknologi, 20 orang terdiri dari operator komputer KUA se-Kabupaten Temanggung telah mengikuti pembinaan dan sosialisasi sistem informasi manajemen nikah atau yang dikenal dengal istilah SIMKAH. Kegiatan yang berlangsung satu hari di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Senin (5/11).

KUA sebagai leading sector Kementerian Agama di tingkat Kecamatan dewasa ini, dituntut dan diarahkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Digulirkannya wacana dan sosialisasi SIMKAH paling tidak dapat menjembatani antara kebutuhan pelayanan masyarakat dengan program peningkatan kualitas kinerja pegawai.

“Semua ASN Kementerian Agama, harus paham dengan IT,” hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha, Drs. H. Yusuf Purwanto, M. Ag dalam sambutan dan pengarahan pada pembukaan Pembinaan Operator SIMKAH KUA Kecamatan se Kabupaten Temanggung, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Selain itu Kepala Sub Bag Tata Usaha juga menegaskan bahwa semua ASN di KUA harus paham dengan SIMKAH dalam memberi pelayanan kepada calon pengantin.

Yusuf Purwanto menuturkan, bahwa pembinaan penggunaan aplikasi SIMKAH nantinya diharapkan memberikan efek positif berupa naiknya tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik.

“SIMKAH merupakan cara baru pelayanan nikah, tak hanya itu, di tengah program peningkatan kualitas kinerja pegawai melalui SIMKAH diharapkan sumber daya manusia yang dimiliki Kementerian Agama pun bisa lebih baik lagi, khususnya di Kabupaten Temanggung,” ujar Yusuf Purwanto.

“Tujuan dari pembinaan SIMKAH ini, tidak lain untuk percepatan pemahaman pengoperasian pencatatan nikah secara online, sehingga pelayanan nikah tetap berjalan lancar, dan para operator SIMKAH dengan cepat memahami cara kerjanya,” tandasnya.

Untuk mewujudkan pelayanan pencatatan nikah berbasis IT ini, Kepala Sub Bag Tata Usaha, meminta seluruh KUA menyiapkan sumber daya manusia sebagai eksekutor dan operator dalam menjalankan sistem pengoperasian SIMKAH.

SIMKAH Web, merupakan aplikasi berbasis internet yang telah terintegrasi dengan data kependudukan untuk menggantikan SIMKAH deskstop yang selama ini dijalankan di KUA. Pembinaan SIMKAH Web dengan narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, DR. H. Agus Suryo Suripto, S. Ag, MH (Kasi Kepenghuluan).

Dalam paparannya, Agus Suryo  dengan menggunakan SIMKAH ini operator akan mengetahui identitas calon pengantin melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga calon pengantin tersebut tidak bisa lagi melakukan penipuan terhadap identitasnya. Namun ini semua bisa dilakukan ketika database SIMKAH terintegrasi dengan database NIK di Disdukcapil.

“Perlu bagi KUA untuk melakukan kerjasama dengan Dindukcapil terkait database ini, sehingga akan lebih mudah untuk mengontrol identitas seseorang yang akan mendaftarkan pernikahan di KUA,” ujar Agus.(sr/sua)

Skip to content