Pembinaan Pegawa Kemenag Kendal oleh Kakanwil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Berikan pembinaan kepegawaian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Rabu (12/4) Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menyampaikan agar seluruh pegawai memahami dan dapat melaksanakan tujuh program prioritas Kementerian Agama.

“Untuk mewujudkan program prioritas Kementerian Agama perlu upaya strategis dan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai di lingkungan Kemenag, segala aplikasi yang ada, sistem dan peralatan yang ada di kita memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” Musta’in Ahmad.

Digitalisasi pelayanan sebagai upaya meningkatkan mutu layanan masyarakat menjadi tuntutan, PTSP harus mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

“Kita harus menyadari bahwa ASN adalah sebagai pelayan publik, maka ketika kita berprestasi posisi kita adalah sebagai pelayan dan masyarakat adalah rajanya,” imbuh nya.

Menyadari bahwa Kementerian Agama merupakan instansi besar maka dalam mewujudkan tujuh program prioritas harus dilakukan dengan upaya stategis. Dalam penguatan moderasi beragama ASN Kemenag selayaknya lebih mengerti dan mampu memberi contoh kepada masyarakat dalam menebarkan nilai-nilai moderasi beragama.

Moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal. Oleh karena pentingnya keberagamaan yang moderat bagi umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan moderasi beragama. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa menjadi kondusif dan maju.

“Oleh karenanya jangan gunakan agama sebagai alat untuk menegasi dan saling merendahkan dan meniadakan satu dengan yang lain. Oleh karenanya, mari senatiasa menebarkan kedamaian dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun. Beragama itu menjaga, menjaga hati, menjaga perilaku diri,” lanjut Musta’in Ahmad.

Kunjungan Kakanwil di Kemenag Kabupaten Kendal ditutup dengan pencanangan Green Office Ceria yang merupakan fasilitas area penghijauan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang dilengkapi gazebo dan ruang khusus smoking area. (bel/rf)