081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pemerintah Akan Berikan Tunjangan Pada Guru TPQ dan Madin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Ribuan Ustadz Taman Pendidikan Alquran dan Madrasah Diniyah serta Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya direncanakan akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Lembaga Pendidikan Keagamaan yang yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kamis (16/02) yang diikuti oleh 50 peserta dari Pengurus Badko TPQ dan FKDT serta RMI Kabupaten Kendal.

Kasi PTK Dinas Dikbud Kab. Kendal Nur Hidayat Mengatakan, rakor ini digelar terkait dengan Pendataan penerimaan tunjangan kesejahteraan bagi ustadz TPQ dan MDA yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sebanyak 4,5milyar.

“Pendataan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selambat-lambatnya Jumat  24 Februari 2017,” jelas Nur Hidayat.

Nur Hidayat menambahkan, Syarat pendataan ustadz dan ustadzah TPQ dan MDA diharuskan melampirkan KTP yang masih aktif dan SK mengajar yang dikeluarkan oleh lembaga / yayasan yang menaungi TPQ atau Madin tersebut.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mokhamad Bajuri mengatakan bahwa pemberian tunjangan bagi ustadz dan ustadzah TPQ dan MDA tahun 2017 di Kabupaten Kendal ini, diharapkan memberikan efek yang positif dan menambah motivasi untuk lebih bersemangat dalam membimbing santri

“Dengan adanya pemberian tunjangan ini diharapkan mampu memberi semangat baru bagi kita, walaupun nominalnya belum sesuai dengan yang diharapkan, tetapi kita menilai bahwa ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para pengajar di TPQ dan MDA,” kata Bajuri.

Bajuri memaparkan, mengenai teknis pemberian tunjangan tahun 2017 berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pada tahun ini pemberian tunjangan diberikan melalui kegiatan Sosialisasi yang akan dilaksanakan dua kali dalam 1 tahun.

“Adapun kegiatan sosialisasi tersebut akan mulai dilaksanakan setelah pendataan ustadz/ustadzah TPQ dan MDA ini selesai,” pungkasnya. (EBN/ja/gt)

Skip to content