Pemetaan Kebutuhan Pelatihan Jabatan Fungsional di Wilayah Kanwil Kemenag Prov. Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Dalam rangka Analisis Kebutuhan Pelatihan bagi Jabatan Fungsional, maka Kanwil Kemenag Prov. Jateng bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Administasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Bidang Program dan Pengendalian Mutu melakukan Rapat Koordinasi, Kamis (10/2).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat PTSP Kanwil Kemenag Prov. Jateng dan dihadiri oleh seluruh  pemangku jabatan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan kebutuhan pelatihan Jabatan Fungsional sebagai bahan perencanan kegiatan di tahun 2023. Maka tahapan kegiatan yang dilakukan ialah melakukan pengumpulan data terhadap kebutuhan pelatihan bagi para pemangku jabatan JFT secara langsung pada lokus unit kerja Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Tampak hadir juga dalam rapat Ahmad Zaenal Karihin selaku Kepala Subbidang Pengendalian Mutu Pendidikan dan Pelatihan pada Bidang Program dan Pengendalian Mutu Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, serta Baihaki Mukhtar selaku Kepala Subbagian pada Biro Hukum dan Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

“Mohon bapak dan ibu dapat mengisi form Intrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan Jabatan Fungsional, urut dari analisis umum, lalu dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan yang telah dilaksanakan selaras dengan uraian tugas masing-masing, ada juga penilaian self assessmen dan yang terakhir dapat memberi checklist dari 25 pelatihan yang dibutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ada di Pudiklat,” tutur Ahmad Zaenal.

“Bila dari daftar pelatihan yang sudah ada, Bapak/ Ibu membutuhkan pelatihan yang lainnya dapat dituliskan saja untuk nantinya dapat menjadi masukan bagi kami, apabila belum terdapat kurikulumnya nanti akan kita buatkan dan tentu bekerjasama dengan Pembina-nya. Namun apabila dari Pembina sudah terdapat kurikulumnya, kita dapat kerjasama dan mengirimkan langsung pesertanya, baik pelaksanan secara langsung atau online,” pungkasnya.

Berikut adalah daftar Pelatihan Bidang Penyelenggaraan bagi Jabatan Fungsional Tahun 2022, antara lain:

  1. Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) yang bertempat di Pusdiklat Tenaga Administrasi.
  2. Bimbingan Teknis Penghitungan angkat kredit bagi Pustakawan yang diselenggarakan secara online.
  3. Penyusunan Angkat Kredit bagi PTP (Pengembang Teknologi Pembelajaran) yang diselenggarakan secara online.
  4. Bimbingan Teknis penyusunan SKP bagi Arsiparis yang bertempat di Pusdiklat Tenaga Administrasi.
  5. Workshop Penyusunan Polict Brief bagi Analis Kebijakan yang bertempat di Pusdiklat Tenaga Administrasi.
  6. Bimbingan Teknis Cyber PR untuk Nation Branding dan Penyusunan Angka Kredit bagi Pranata Humas yang diselenggarakan secara online.
  7. Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi Kepegawaian bagi Analis Kepegawaian yang bertempat di Pusdiklat Tenaga Administrasi.
  8. Bimbingan Teknis Penghitungan Angka Kredit bagi Perencana yang diselenggarakan secara online.
  9. Pelatihan jarak jauh Pengelolaan Dana BOS yang diselenggarakan secara online.
  10. Pelatihan jarak jauh Akuntansi Dasar bagi AKAPBN yang diselenggarakan secara online.
  11. Pelatihan jarak jauh Penyusunan KTI bagi PTP yang diselenggarakan secara online.
  12. Pelatihan jarak jauh Penyusunan KTI bagi  Arsiparis yang diselenggarakan secara online.
  13. Pelatihan jarak jauh Pengelolaan BMN yang diselenggarakan secara online.
  14. Pelatihan jarak jauh Keprotokolan bagi Pranata Humas yang diselenggarakan secara online.
  15. Pelatihan Fungsional bagi Jabatan Analis Kepegawaian bekerjasama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
  16. Pelatihan Fungsional bagi Jabatan Arsiparis bekerjasama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
  17. Pelatihan Fungsional bagi Jabatan Perencana bekerjasama dengan Universitas Brawijaya.
  18. Pelatihan Fungsional bagi Jabatan Pranata Komputer bekerjasama dengan BPS (Badan Pusat Statistik).

“Sebagai saran, supaya dapat dibuatkan pelatihanjarak jauh dari Pembina, baik itu BKN atau Menpan secara linear nasional supaya setiap pemangku jabatan JFT akibat penyetaraan dapat terfasilitasi dengan baik karena ini merupakan hal yang baru bagi kami,” usul Kery Handayani.

Pada 29 Desember 2021 yang lalu, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad melantik dan mengambil sumpah 21 Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan Di Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Penyetaraan tersebut guna sebagai proses penyederhanaan birokrasi di Kementerian Agama dan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PANRB tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang selanjutnya akan disempurnakan oleh PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2019. (da/rf)