Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Fungsional (PNS) Maupun Non-PNS. Kabupaten Pekalongan Tahun 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Dalam rangka memotivasi Penyuluh Agama Islam untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta menumbuhkan kreatifitas dan inovasi Penyuluh Agama Islam dalam pelaksanaan tugas bimbingan atau penyuluhan di masa pandemi Covid-19 juga demi menguatkan eksistensi Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan baik fungsional (PNS) maupun Non-PNS. tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2021, bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan, (Jum'at 21/5).

Dalam sambutannya H. Kasiman Mahmud Desky selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam pada hakekatnya adalah pelaku dakwah yang menyampaikan pesan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.

“Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan serta benteng dalam pertahanan NKRI, menjaga kerukunan umat beragama dan radikalisme. Berdasarkan urgensi dan peran strategis Penyuluh Agama di tengah masyarakat, maka dibutuhkan Penyuluh Agama Islam yang memiliki komitmen, inovasi, kreatifitas dan kualiatas,“ kata Kakankemenag.

Oleh karena Penyuluh Agama Islam langsung terjun di tengah masyarakat, maka seorang Penyuluh Agama dituntut tidak hanya memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian dalam bertutur kata, tetapi juga menjaditeladan bagi umat. Untuk itulaht tugas berat yang diemban oleh Penyuluh Agama tersebut perlu diapresiasi.

“Salah satu bentuk apresiasi yang dapat dilakukan adalah melalui pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan, baik fungsional (PNS) maupun Non-PNS.  Kami ucapkan selamat kepada segenap peserta, dan kepada yang nantinya berhasil menjadi pemenag, kami harapkan untuk bisa berprestasi di tingkat selanjutnya. Namun yang pasti harus betul betul mampu menjadi tauladan bagi lingkungan dan masyarakat.” Kata H. Kasiman Mahmud Desy diakhir sambutannya.

Sementara itu H. Moh. Irkham selaku Kasi Bimas Islam dalam laporannya menyampaikan tema kegiatan tahun ini adalah “Inovasi Pelaksanaan Bimbingan atau Penyuluhan Agama Islam dan Pembangunan pada Masa Pandemi Covid-19” Adapun Tim Penilai berasal dari tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang dakwah/penyuluhan.

Berdasarkan unsur penilaian komposisi Tim Penilai terdiri dari : 1). Penilai berkas/portofolio; 2) Penilai penulis karya Tulis Ilmiah; 3) Penilai Video; dan Penilai presentasi. Yang berasal dari unsur Akademisi, Praktisi dan Peneliti.

Adapun alur penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan menurut kategori tertentu dilakukan secara berjenjang mulai dari tingklat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Tingkat Nasional.

“Untuk yang menjadi Juara I pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan, baik fungsional (PNS) maupun Non-PNS akan menjadi duta dari Kemenag Kabupaten Pekalongan,maju tampil di tingkat Provinsi Jawa Tengah.  Dan kami doakan dapat memberikan hasil yang terbaik, Masih ada waktu untuk memperbaiki hal-hal yang kurang dan tentunya kami siap membantu dan memberikan dukungan sepenuhnya.“ jelas H. Moh. Irkham.

Bertindak sebagai Dewan Juri  dalam pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan baik fungsional (PNS) maupun Non-PNS. tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 antara lain :  1.  H. Kasiman Mahmud Desky,M Ag; 2.  H. Moh. Irkham, S.Ag.,M.Pd.I dan 3.  Awaludin, S.H.I. 

Adapun Hasil Lomba sebagai berikut : A. Kategori PNS : Juara I.  Hj. Ani Syarifah, S Ag (KUA Kajen); Juara II. Zamroni, S.H.I (KUA Bojong); dan Juara III. Hj. Sri Winati, S.Ag (KUA Doro).  B. Kategori Non PNS : Juara I. Tri Indah Mulyaningsih (KUA Kajen); Juara II.  Achmad Zaenudin, M.Ag (KUA Kandangserang); dan Juara III. Abdul Rohman, S.Sy (KUA Talun). (Ant/bd)