081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pendidikan Keagamaan Hindu dalam Membangun SDM berkualitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Bimas Hindu Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas fungsi pokok adalah melakukan bimbingan dan pembinaan. Dalam Tahun 2015 ini Bimas Hindu melaksanakan bimbingan dalam bidang Pendidikan keagamaan.

Pendidikan keagamaan Hindu yang selama ini menjadi pelaksana dilapanga/masyarakat dikatakan sebagai Pendidikan Non Formal mendapat pengakuan dari Kementerian Agama RI, dengan dikeluarkan PMA Nomor 56 Tahun 2014 tentang pelaksanan pendidikan keagamaan Hindu, maka umat Hindu mempunyai lembaga pendidikan Formal dari tingkat Adi Widya (SD), Madya Widya (SMP) dan Utama Widya (SMA).

Dalam konsideran PMA ini disebutkan bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Hindu yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan dalam bidang Agama Hindu serta berkualitas dan berdayasaing, maka dibutuhkan Pendidikan Keagamaan Hindu, baik formal maupun non formal dalam wadah Pasraman.

Penyelenggaraan Pasraman bertujuan menanamkan kepada Brahmacari (Siswa) untuk memiliki Sradha dan Bhakti kepada Brahman (Tuhan Yang Maha Esa). Selain itu untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan Brahmacari untuk menjadi ahli ilmu Agama Hindu dan memiliki ilmu pengetahuan, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap pemahaman Weda.

Untuk membangun dan mengembangkan Pendidikan Keagamaan tersebut Bimas Hindu Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Orientasi Pengelola Pasraman, Pengelola adalah Ketua/Kepala Pasraman yang melaksanakan pembelajaran secara akademik Pendidikan Keagamaan.

Sebagai Ketua/Kepala Pasraman dianggap perlu mendapat bimbingan untuk menindak lanjuti dari PMA yang telah dikeluarkan. Dalam orientasi diberikan materi tentang pengembangan Pasraman sesuai dengan PMA dan sosialisasi sebagai usaha agar kedepan Pasraman mampu untuk mengembangkan pasramanya.

Pembelajaran Akademik Kurikulum Pasraman yang dituangkan dalam PMA perlu untuk dipahami agar dalam pelaksanaanya tidak tumpang tindih sehingga tersusun dengan prosedur Pendidikan Keagamaan. Kesiapan Pasraman dalam mengembangkan Pasraman dari Prasarana pembelajaran dan siswa yang mendukung sangat dibutuhkan untuk memperkuat sumber daya manusia Hindu kedepan.

Orientasi Pengelola Pasraman mengundang pengelola Pasraman yang ada di Jawa Tengah yang memiliki kelengkapan data siswa serta aktif dalam melaksanakan pembelajaran. Ada tiga belas Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang melaksanakan pembejaran aktif diundang untuk mengikuti kegiatan orientasi serta dibagikan salinan PMA tersebut agar selain mendengarkan penjelasan juga dapat membaca dan memahami PMA Nomor 56 Tahun 2014.

Narasumber dalam Orientasi Pengelola Pasraman adalah tenaga pendidikan dan tenaga setruktural di Bimas Hindu yang memiliki kopetensi tentang pendidikan keagamaan Hindu. Mengingat PMA ini masih sangat baru tidak mungkin mudah untuk dapat dikembangkan sesuai keinginan yang tertuang dalam PMA. Untuk itu perlu pemahaman dan kesiapan dari pengelola pasraman.(Wahono)