Penerapan teknologi informasi dalam pembelajaran di madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi, hadir di Kabupaten Temanggung (19/10) guna membuka sekaligus menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Umum bagi Guru MI Kelas II. Sebanyak 80 orang peserta hadir di RM. Lukito Kranggan Temanggung dan mengikuti kegiatan angkatan II ini dengan seksama.

Untuk menjawab tantangan di masa mendatang, Ahmadi meminta kepada para guru untuk melaksanakan pembelajaran berbasis teknologi terutama dalam hal penyediaan sarana madrasah yang pada dasarnya tidak sedikit madrasah yang telah memiliki laboratorium komputer. “Hanya tinggal memodifikasi tidak terlalu banyak maka sudah bisa dibentuk kelas berbasis teknologi,” harap Ahmadi.

Disamping itu lembaga pendidikan hendaknya mampu menegakkan 6 Pilar Pendidikan, yaitu : keindonesiaan, pengetahuan, keislaman, kemodernan, keumatan, dan kemandirian. Keenam pusat tersebut kiranya menurut Ahmadi sangat penting untuk mewujudkan slogan madrasah lebih baik, lebih baik madrasah.

Selanjutnya, Kakanwil menegaskan ada 3 hal mendasar terkait dengan implementasi kurikulum: 1) pemahaman terhadap konsep kurikulum, 2) perubahan mind set, dan 3) dukungan baik berupa sumber belajar dan dukungan penerapan. “Ketiga hal tersebut akan efektif jika didukung dengan kompetensi, paling tidak kompetensi paedagogis, kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi konsep,” jelasnya.

Ahmadi menghimbau kepada para guru untuk tidak mudah menyerah dalam melakukan percepatan peningkatan mutu pendidikan. “Maksimalkan seluruh kemampuan untuk melaksanakan pembelajaran yang baik. Gunakan teknologi informasi yang saat ini telah berkembang sedemikian rupa,” himbau Kakanwil. Lebih lanjut disampaikan bahwa mengembangkan kompetensi tidak hanya terbatas pada forum-forum resmi tetapi dalam segala hal bisa digunakan untuk mengembangkan kompetensi kurikulum. Terkait dengan peningkatan mutu, Ahmadi menyampaikan paling tidak ada 3 hal yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik dan kependidikan yaitu kompetensi, komitmen, dan etika.

Diingatkan kepada para peserta untuk mengimplementasikan lima nilai budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, yaitu ; integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladanan. Beberapa indikator yang mendukung budaya kerja antara lain, jujur, bekerjasama, kompetensi, komitmen, etika, sungguh-sungguh, mengubah, memperbaiki dan mengembangkan menuju kebaikan, mau mencoba, bekerja tuntas, menerima kritik dan komplain, bekerja berdasarkan ketentuan, peduli, dan menjadi contoh yang baik, minimal bagi rekan sejawat. Dengan melaksanakan 5 nilai budaya kerja tersebut diharapkan pendidikan akan berjalan dengan baik dan memperoleh prestasi yang memuaskan. (fat)