Pengawas PAI Kankemenag Supervisi GPAI Di SD Negri Magelang 6

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Pengawas Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama memiliki tugas dan tanggung jawab untuk lalukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar khususnya guru pendidikan agama Islam (GPAI) di sekolah umum.

Hari ini H. Salamun, Pengawas GPAI Kankemenag Kota Magelang mengunjungi secara langsung SDN Magelang 6  di Jl. Pahlawan No. 21, Kecamatan Magelang Tengah. Hal ini dilakukannya untuk mengetahui secara pasti mengenai proses pembelajarannya.

Ditemui saat lakukan supervise, H. Salamun menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  berikan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.

“Guru PAI harus peka terharap dinamika kemajuan teknologi untuk mengembangkan kompetensinya. Kami akan selalu mendorong guru PAI untuk terus memutakhirkan kompetensi teknologi informasi, terutama untuk mendukung KBM yang lebih baik. Hal ini harus dilakukan oleh semua Guru PAI disemua jenjang,“ tandas H. Salamun.

“Pengawasan dan pembinaan kepada GPAI ini dilakukan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan,” tambahnya.

Sebagai tenaga kependidikan, Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah sebagai tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja sekolah melalui pembinaan dan pengawasan di bidang akademi dan manejerial.

Upaya yang dilakukan Pengawas di sekolah adalah membantu Guru PAI dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penerapan kurikulum dengan cara meningkatkan kompetensinya.

Selain itu juga membantu Guru PAI mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan ketidakmampuan siswa dalam membaca al-Qur’an, dan perilaku negatif siswa. (Hari/Salamun/rf).