Pengelolaan Dana BOP yang baik akan tingkatkan pemberdayaan RA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Raudlatul Athfal (RA) adalah lembaga pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan melalui jalur formal. RA telah terbukti memainkan peran sekaligus memberikan kontribusi penting dan mampu memberikan kontribusi besar dalam upaya perbaikan sumber daya manusia Indonesia khususnya anak usia dini.

Ketersediaan lembaga pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan harapan dan tuntutan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun adalah usia emas (the golden age). Pada usia inilah merupakan titik berangkat menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkualitas.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan Pada Usia Dini (PAUD), Kementerian Agama meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) di seluruh Indonesia. Program BOP yang merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Untuk itu dalam rangka peningkatan mutu kelembagaan dan regulasi RA Kankemenag Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA bertempat di Gedung Graha Asriyanti Brumbung Wonogiri, Senin (06/07) yang diikuti oleh seluruh Kepala RA se-Kab. Wonogiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Wonogiri.

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Wonogiri Safrudin menekankan adanya program yang benar–benar dapat dilaksanakan secara maksimal dalam memajukan sekolah dan lembaga RA. Sehingga dapat mencetak peserta didik yang berbakat, cerdas dan berkarakter.

“Pengelolaan dana BOP RA harus secara profesional, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta harus menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemberdayaan RA dalam rangka peningkatan akses, mutu, dan manajemen RA,” imbuhnya.

Safrudin juga berharap Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dapat dikelola secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, yang paling penting tertib administrasi dan lakukan koordinaasi dan konsultasi secara kontinyu.

Sedangkan Kasi Pendidikan Madrasah Ahmad Farid mendorong dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong kreativitas kepala RA untuk mengelola lembaga pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapai tujuan lembaga pendidikan yang ideal.

“Perlu diperhatikan mengelola uang negara harus dilaksanakan dengan tertib, teliti dan penuh kejujuran, buat laporan (SPJ) dengan baik dan benar penggunaan dana BOP dan melaporkan sesuai waktu yang ditentukan,” tegasnya. (Mursyid _ Heri)