Kota Magelang – Pergantian pimpinan adalah suatu hal yang sudah biasa, merupakan siklus birokrasi dalam kepemerintahan yang sekarang sudah dikenal secara familier dalam istilah ASN Aparatur Sipil Negara. Mengemban tugas di Kantor Urusan Agama merupakan tantangan baru, karena suatu daerah mempunyai sosial cultural yg berbeda satu daerah dengan daerah yang lain.
Berpindahnya tugas Agus Rofiudin dari wilayah Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang masuk ke wilayah Kota Magelang, Memberikan harapan tersendiri bagi staf Kua pada khusunya dan Masyarakat pada umumnya. Rofiudin menuturkan baik buruknya masyarakat juga ditentukan oleh baik buruknya penghulu saat melaksanakan tugas dan peranan dalam masyarakat. Karena yang harus diangkat jadi penghulu adalah orang yang mempunyai kualitas atas sifat-sifat tertentu. Mengingat peran dan tugas serta permasalahan penghulu yang begitu berat, dibutuhkan upaya untuk peningkatan kinerja penghulu.
Kekurangan penghulu akhir-akhir ini kemungkinan di sebabkan tidak sebanding antara luas wilayah kerja dengan jumlah penghulu yang memasuki masa pensiun dan juga di pengaruhi kekurangan personal penghulu baru. Sebagaimana yang kami ketahui masih ada beberapa KUA yang mengalami kekosongan, hal ini menjadi problem yang harus segera teratasi, mengingat penghulu memiliki peran penting dan sangat di butuhkan untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat tentunya dalam urusan Pernikahan, di samping tugas tugas pelayanan masyarakat yang lainnya. (afi)