Penguatan Moderasi Beragama Bagi PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Bertempat di Ballroom Hotel Santika Kankemenag Kab. Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam gelar Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kab. Pekalongan. (Rabu, 7 Juni 2022).

Dalam laporannya, Kasi Bimas Islam, H. Moh. Irkham, menyampaikan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kemenag Kab. Pekalongan diikuti 120 orang dibuka secara langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan,H.Sukarno,didampingi oleh Kasubbag TU, Drs .H. Muqodam,

Disampaikan oleh Moh.Irkham maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penguatan moderasi beragama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi moderasi beragama bagi PAI Non PNS; sebagai sarana memperkuat semangat beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia beragama pada hakekatnya adalah berindonesia dan berindonesia hakikatnya adalah beragama; dan selanjutnya untuk meningkatkan kemaslahatan kehidupan yang harmonis damai toleran menuju Indonesia maju serta pengukuhan agen moderasi beragama.

Adapun sebagai narasumber diantaranya adalah 1). Kepala Kanwil Kemenag provinsi Jawa tengah; 2). Kepala kankemenag kabupaten Pekalongan dan 3). Fasilitator PMB terbintek.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan saat membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan menyampaikan kegiatan PMB sangat penting untuk diberikan kepada penyuluh agama karena penyuluh merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Selain itu PMB menjadi bagian program prioritas Kemenag.

“Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang multikultural,” ujarnya.

“Penguatan moderasi beragama bagi penyuluh merupakan salah satu program dalam rangka menumbuh kembangkan nilai nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat dijadikan tolok ukur untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan, guna terciptanya interaksi sosial yang rukun, humanis dan seimbang dalam masyarakat indonesia yang majemuk khususnya masyarakat Kab. Pekalongan.” pungkasnya. (Ant/rf).