Wonogiri – Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-eks Karesidenan Surakarta menggelar rapat koordinasi di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (07/12). Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Wonogiri, Ketua DPRD, Forkompinda Wonogiri, Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah dan seluruh pengurus FKUB se-Solo raya.
Wakil Bupati Wonogiri, Edi Santosa mengatakan kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam bernegara dan berbangsa, terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diharapkan masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan, toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham.
Selain itu menurut Wabup Edi Santosa, seiring bergulirnya reformasi lebih dari satu dekade yang lalu, bahaya disintegrasi muncul dalam berbagai bentuk konflik horizontal yang dipicu faktor politik, sosial, budaya, dan juga sentimen agama. Fragmen-fragmen pertikaian tersebut, menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI secara menyeluruh. Kebebasan dalam berpendapat menjadi pemicu bagi setiap kelompok untuk menyuarakan aspirasi dan faham yang dianut selain itu juga faktor – faktor lain yang secara tidak langsung memiliki andil, seperti kesenjangan ekonomi, persaingan lahan kerja, dominasi politik, atau perebutan pengaruh.
“FKUB bisa memberdayakan unsur masyarakat. Seperti mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap lapisan masyarakat, mendorong partisipasi setiap kelompok dalam memberikan pemahaman pentingnya kerukunan melalui pendidikan, penyuluhan, dialog, penelitian dan pengkajian, dan yang terutama adalah, mendorong agar pemahaman keagamaan senantiasa selaras dengan pemahaman dan wawasan kebangsaan yang menyeluruh,” urai Edi Santosa.
Harapannya melalui Rakor FKUB Wilayah eks-Karesidenan Surakarta, mampumerumuskan masukan tentang langkah-langkah kebijakan yang mensinergikan program, baik dengan pemerintah pusat, juga antar pemerintah daerah, utamanya dalam hal pendanaan, pembinaan, pengawasa, dan pemberdayaan FKUB ke depan.
Selanjutnya, melalui Rakor ini akan dapat memotivasi semua pihak untuk menjalin terbentuknya kerjasama yang solid antar FKUB, juga antara FKUB dengan pemerintah. Selanjutnya, FKUB dapat memberikan andil yang besar bagi perjalanan kebangsaan dan kemasyarakatan yang selama ini tidak bisa lepas dengan munculnya berbagai ancaman terhadap kerukunan antar warga dan umat beragama. (Mursyid_Heri/gt)