Slawi – Pengurus Badko LPQ Prov. Jawa Tengah resmi mengukukuhkan Pengurus Badko LPQ Kab. Tegal Masa Jabatan 2021-2026. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Muslimat NU Kab. Tegal (11/11/2021), dengan dihadiri oleh tim dari Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Asisten 3 Bupati, Kabag kesra, Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Tegal, Anggota Dewan Pakar Badko LPQ Kab. Tegal, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Koordinator Metode BTQ serta Ketua Badko LPQ kecamatan se-Kab. Tegal.
Melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten 3, Bupati mengucapkan selamat kepada pengurus Badko LPQ yang sudah dilantik, sekaligus berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus Badko LPQ harus senantiasa dilandasi niat yang tulus dan ikhlas mengabdi serta Istiqamah dalam meraih tujuan organisasi, semata-mata demi mengharap ridha ilahi, beramal dalam membentuk karakter dan pribadi anak anak santri kita yang sebenar-benarnya agar kelak menjadi insan kamil. “Pemerintah mendorong Badko LPQ untuk mempersiapkan konsepnya”, sambungnya.
Sementara itu, sejalan dengan sambutan Bupati Tegal tentang Kemudahan akses informasi di era internet of things, dan era media sosial, Kepala Kankemenag Kab. Tegal, H. Sukarno mengingatkan kepada segenap hadirin akan gelombang perubahan budaya masyarakat dan informasi masa kini. Menurutnya, hal itu memunculkan fenomena dan peristiwa yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai agama, etika, dan norma budaya bangsa. Semua itu menjadi tantangan yang harus bisa direspon dengan baik.
“Perubahan dan tantangan dalam kehidupan beragama perlu disikapi melalui penyegaran paradigma berpikir, karena dunia hari ini sedang mengalami perubahan besar, yaitu revolusi industri 4.0 yang merupakan perubahan dalam mekanisme peroduksi barang dan jasa yang ditandai dengan sejumlah ciri, di antarannya penggunaan Internet Of Things (IOT), big data, otomasi, robotika, komputasi awan hingga intelegensi artificial,” jelas Sukarno.
Era revolusi industri 4.0 telah memunculkan kekhawatiran sebagian pihak. Sementara sebagian yang lain justru menatapnya dengan penuh optimistik. Semua lini kehidupan yang ditopang oleh kecanggihan teknologi informasi dan terhubung dengan internet akan memudahkan semua urusan. Bagi pihak yang mengkhawatirkannya lebih karena melihat posisi agama sebagai “way of life“. Mereka seperti kurang siap menghadapi perubahan yang sangat radikal (radic), khususnya menyangkut aspek-aspek keagamaan yang mendasar, lanjutnya.
Seusai prosesi pengukuhan, Pengurus Bakdo LPQ Jateng Kiai Sihabudin dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020, semua Badko TPQ di Indonesia berubah nama menjadi Badko LPQ, sehingga ada perbedaan serta perubahan yang kentara antara Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dengan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
“Cakupannya lebih luas karena membawahi tujuh lembaga di antaranya TK Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), PascaTPQ, Ta’limul Qur’an lil ‘Aulad (TQA), Paud Qur’an, Rumah tahfid, dan Pendidikan Qur’an yang lain,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjutnya, Kepengurusan ini harus saling menguatkan antar satu bidang dengan bidang lainnya, sehingga Pengurus Harian tidak boleh meremehkan peran dan kedudukan Bidang dalam kepengurusan.
Kiai Choirul Amin selaku Ketua Badko LPQ Kab. Tegal memberikan arahan untuk semua pengurus agar dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk kepengurusan dan program LPQ yang lebih baik, tutupnya.
(Kontributor : M. Syamsul Azhar)