Pengurus DMI Wonosobo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah kepengurusan Kabupaten Wonosobo periode 2023-2028 resmi dikukuhkan pada hari Rabu, (30/8) di Pendopo Bupati Wonosobo, berdasar pada Surat Keputusan Pimpinan wilayah DMI Provinsi Jawa Tengah Nomor : 36/S-KEP/PW-DMI/Jateng/III/2023.

Adapun nama-nama pejabat yang masuk ke pengurusan DMI Periode 2023-2028 yakni sebagai Dewan Pembina diisi oleh Bupati Wonosobo, Ketua DPRD Kab. Wonosobo, Kepala Kankemenag Kab. Wonosobo, dan Ketua MUI Kab. Wonosobo.

Selanjutnya untuk dewan musytasar diketuai oleh Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar, beranggotakan empat orang yakni Kh. Abdul Halim, Kh. Subro Malisi, Kh. Teguh Ridwan, dan H. Muhammad Adib.

Untuk dewan Pakar sebagai ketua dijabat oleh H. Khusman dan didukung oleh empat anggota yakni Dr. Asyhar Kholil, KH. Abdurrahman Efendi, H. Bambang Wen, dan H. Musofa. Sementara untuk dewan pimpinan harian berisi 11 orang mencangkup ketua dan wakil ketua serta sekretaris dan wakil sekretaris.

Adapun 11 orang tersebut yakni, Ketua oleh H. Tarjo, Wakil Ketua 1 H. Mahbub, Wakil Ketua 2 Kh. Ahmad Zuhdi, wakil ketua 3 H. Imron Awaludin, wakil ketua 4 H. Toharotun, wakil ketua 5 H. Muhammad Said, wakil ketua 6 dr. H. Mohamad Riyatno, dan wakil ketua 7 oleh H. Isnanto. Sementara untuk Sekretaris dijabat oleh Untasi Affan dengan wakilnya yaitu wakil 1 oleh Panut dan wakil 2 Muslikun.

Bupati Wonosobo dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekda Kab. Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan ucapkan selamat kepada pengukuhan DMI tahun 2023-2028. Ia berharap agar pengurus yang telah dikukuhkan mampu mengemban amanah,

“Semoga pengurus yang dikukuhkan mampu melakukan trobosan kepada generasi muda masjid sebagai pelatihan kemimpinan, keterampilan remaja masjid. DMI juga harus memperhatikan kemakmuran masjid menjadi center of activity bagi anak-anak sampai dengan dewasa,” jelasnya.

Menurutnya, Masjid selain fungsi utamanya sebagai tept ibadah juga harus difungsikan sebagai pranata keagamaan sosial cultural bagi umat islam.

One Andang menambahkan, kepada pengurus DMI saat diadakan lomba masjid kriteria masjid terbaik harus ditambahkan, “Selain lomba kebersihan, untuk indikator lomba ditambah agar sofnya bisa bertambah tidak hanya besar, bersih dan megah,” tandasnya.

Sementara itu, dilokasi yang sama H. Panut selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo berharap, dengan dikukuhkannya kepengurusan baru akan membawa angin segar dan energy baru dalam menjalankan peran DMI sebagai lembaga keagaamaan yang berkontribusi dalam pembangunan sosial dan spiritual masyarakat.

“DMI setidaknya harus memiliki program unggulan diantaranya bisa merambah program tentang pendidikan agama berbasis teknologi, pemberdayaan ekonomi umat, pelayanan sosial dan dialog antar agama,” jelasnya.

Ia berharap dengan kepengurusan yang baru harus menyamakan komitmen untuk mengangkat peran DMI dalam masyarakat dengan membawa inovasi dan program-program yang relevan dengan perkembangan zaman.(Ps-ws/Sua)