Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sebagai salah satu satker yang lolos tahap pertama verifikasi calon pilot project zona integritas menjalani penilaian tahap kedua oleh Tim Penilai Pendahuluan PMPZI Tahun 2022 melalui zoom meeting, Selasa (25/1)
Dari Tim ZI Kementerian Agama KabupatenTemanggung dipimpin oleh Kepala Subbag TU, Agus Latif sebagai Ketua Tim, Akhsan Muayat sebagai Koordinator Area Manajemen Perubahan, Haryatiningsih sebagai Koordinator Area Penataan Tata Laksana, Ahmad Sugijarto sebagai Koordinator Area Penataan Sistem Manajemen SDM, Munsiri sebagai Koordinator Area Penguatan Akuntabiltas, Eko Widodo sebagai Koordinator Area Penguatan Pengawasan dan Emmanuel Amos Abdi Sutrisno sebagai Koordiantor Area Peningkatan Layanan Publik.
Sementara dari Tim Penilai Pendahuluan PMPZI dipimpin oleh Kartika Damawanti, dibantu oleh Tim Penguji Yudikasih Halawa untuk Area Manajemen Perubahan, Samsudin untuk Area Penataan Tata Laksana, Hasyim Khumaedi untuk Area Sistem Manajemen SDM, Agus untuk Area Penguatan Akuntabiltas, Muhammad Reza untuk Area Penguatan Pengawasan dan Siska Mayasari untuk Area Peningkatan Layanan Publik. Pelaksanaan penilaian dimulai dari pukul 15.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Usai Penilaian dan pengawalan dari Tim PMPZI Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdziri memberikan menjelaskan tentang penilaian dari Tim Sub II terhadap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Kita harus meningkatkan kinerja guna mendapatkan nilai lebih tinggi. Zona Integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung harus mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk itu kepada seluruh ASN yang terlibat dalam Tim Pembangunan ZI agar tetap semangat, mengadakan perbaikan, dan mengejar ketertinggalan,” jelasnya.
Beliau berharap agar pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mutlak harus dilakukan agar tujuan dan cita-cita mulai penyelenggaraan reformasi birokrasi yang bebas korupsi dan bersih melayani dapat terwujud.
“Harapannya adalah percepatan reformasi birokrasi Kementerian Agama melalui pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dapat terlaksana dengan baik.(sr/rf).