Mungkid – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama agar meneguhkan komitmennya untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui peningkatan kinerja yang terukur dalam tiga sasaran. Ketiga sasaran tersebut adalah terwujudnya birokrasi yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pelayanan publik yang murah, nyaman, terselenggara sesuai mekanisme yang berlaku, dan terwujudnya birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Kepala kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani, saat memberikan Pembinaan ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang, Kamis, (28/06) di Gedung GSG. Sebanyak 500 ASN Kemenag Kab. Magelang mengikuti kegiatan tersebut.
Farhani menyampaikan bahwa sudah saatnya menghapus stigma negatif di masa lalu tentang citra Departemen Agama. Transformasi Departemen Agama yang kini menjadi Kementerian Agama, menurut Farhani telah sangat jauh berubah karena posisi Kementerian Agama saat ini sudah diperhitungkan keberadaannya di masyarakat.
“Raihan pengelolaan keuangan dengan Predikat WTP telah berdampak positif terhadap kinerja Kementerian Agama. Capaian Reformasi Birokrasi pada tahun 2014 dengan nilai 54.83, tahun 2015 dengan nilai 62.28, tahun 2016 dengan nilai 69.14, dan terakhir tahun 2017 dengan nilai 72 ini membuktikan reformasi birokrasi berjalan baik di Kementerian Agama,” kata Farhani.
Farhani berpesan agar para ASN semakin meningkatkan kinerjanya sebagai komitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi di Kemenag dengan mewujudkan tiga sasaran dalam birokrasi.
Pertama, untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari KKN, telah dibentuk Satgas Saber Pungli. Farhani menyampaikan telah ada pembenahan pada KUA.
“Mari mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN mulai dari sekarang. Siapapun yang ada di Kemenag layak diberikan layanan yang memuaskan karena kita telah digaji dan diberi tunjangan untuk memberikan layanan kepada masyarakat termasuk ASN Kemenag,” tegas Farhani.
Farhani mengingatkan bahwa capaian kinerja yang menurut survey sudah baik harus diiringi dengan kinerja yang baik pula, sebab jika kinerja diabaikan maka Kemenag akan terjun bebas menjadi Kementerian yang tidak berprestasi.
Kedua, untuk mewujudkan pelayanan publik yang murah dan nyaman, Farhani mengajak ASN untuk memberikan pelayanan sesuai mekanisme yang ada.
“Hukum dan regulasi agar ditegakkan dalam setiap pelayanan,” jelasnya.
Ketiga, untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel, kebiasaan birokrasi masa lalu seperti “ditutup-tutupi”, “di bawah meja”, dan lainnya hendaknya sudah tidak lagi menjadi budaya lagi karena saat ini hal-hal tersebut tidak mudah dilakukan karena mempertaruhkan harkat dan martabat ASN. Farhani menjamin aturan, mekanisme dan pertanggungjawaban selalu menjadi acuan dalam setiap kegiatan. Prinsip keadilan dan pemerataan akan selalu dikedepankan.
Menyikapi posisi ASN di tahun politik, Farhani berpesan bahwa ASN Kemenag adalah bagian dari pemerintah. ASN Kemenag harus lurus dengan mengikuti pemimpin dengan tetap mengedepankan komitmen bahwa sekalipun berbeda harus tetap bersaudara. (am/sua)