Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Buddha Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka meningkatkan kompetensi penyuluh Agama Buddha non PNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Bimas Buddha menyelenggarakan pembinaan  Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Buddha Non PNS.  Acara ini berlangsung 2 hari, Selasa s.d Rabu, tanggal 11-12 Juli 2023 di Hotel Kintamani Temanggung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Non PNS Agama Buddha yang berasal dari Kabupaten Temanggung  yang berjumlah 24 orang dan dibuka oleh Penyelenggara Buddha Kab. Temanggung.

Dalam sambutannnya Penyelenggara Buddha, Suwardi menyampaikan dengan diadakannya  kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM Penyuluh Agama Buddha Non PNS yang profesional dan berkualitas.

“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar para penyuluh dapat meningkatkan kemampuan dalam memberikan penyuluhan serta pemahaman bagaimana cara memberikan penyuluhan baik dalam penggunaan media sosial maupun komunikasi yang kompeten,” ungkapnya.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa kemampuan dan kapabilitas dibutuhkan para penyuluh guna meningkatkan pemahaman keagamaan dan kerukunan umat beragama.

“Para penyuluh tentu harus memiliki kemampuan dan kapabilitas yang baik, karena penyuluh sebagai juru syiar pemerintah melalui bahasa agama dan penyuluh merupakan ujung tombak Kementerian Agama untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan dan menguatkan moderasi beragama, serta meningkatkan pemahaman keagamaan yang baik dan dapat meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” lanjutnya.

Sementara selaku narasumber Bhikkhu Supartono Khemacaro Mahatera, dengan materi tentang Manajemen Pembinaan Umat dan Mujiyanto  dengan materi tentang Profesionalitas Penyuluh Agama Buddha.(sr/rf)