081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Peningkatan Kualitas Guru Dengan Mengikuti Uji Kompetensi Guru Dalam Jabatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang. Uji Kompetensi Guru menjadi salah satu tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar guru, seorang pendidik harus memiliki beberapa kompetensi seperti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, dan juga kompetensi tambahan baik calon guru agama yaitu kompetensi keagamaan. Hal ini telah dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan No.16 ayat 1 tahun 2010 terkait dengan kompetensi kepemimpinan keagamaan, demikian disampaikan Sofia Nur Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang saat meninjau UKG yang dilaksanakan secara Online Guru Agama Katolik Kota Magelang (27/11).

“Guru diuji untuk mengetahui kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perundang-undangan” Kata Sofia
Lebih Lanjut disampaikan sebagai guru diuji kompetensi menjadi sumber informasi dalam menetapkan standar bagi para pendidik khususnya masalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Untuk itu Uji Kompetensi Guru atau disebut dengan UKG ini diberikan sesuai dengan latar belakang dari pendidik tersendiri sesuai dengan pendidikan dan jenjang dimana tempat guru tersebut bertugas.

Ditegaskan sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor pada awal menjadi Pegawai Negeri Sipil dulu mengawali sebagai guru pendidikan bidang studi Matematika. Untuk itu keahlian bidang guru sangat penting untuk dipahami sehingga sinkron dalam pelaksanaan pendidikan yang disampaikan. Ini adalah bagian penting kemampuan seorang pendidik untuk ditegakkan sehingga mampu menjadi guru yang profesional. Tegas Sofia.

Kegiatan UKG Guru Pendidikan Agama Katolik dilaksanakan secara online dimulai dari simulasi tanggal 26 November dan pelaksanaan UKG dilaksankan tanggal 27 November 2021 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Jl. Urip Sumoharjo No 106 Kelurahan Wates Kota Magelang diikuti oleh enam guru Agama Katolik di Kota Magelang dan didampingi oleh Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kota Magelang Antonius Sugimin.

Pengawas Pendidikan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa program UKG bagi guru Agama Katolik diajukan sudah sejak lama dan baru ditahun 2021 lolos seleksi dan mengikuti UKG hari ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa Jadwal pelaksanaak UKG ini dilakukan secara Online yang akan diselenggarakan seluruh Indonesia yang berlangsung pada bulan November yang direncanakan tanggal 9 sampai dengan 27 yang telah ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/ LPPPTK-KPTK, bersama LPMP dan dinas pendidikan kab/kota. Sedangkan untuk lama kegiaatan Uji kompetensi guru tersebut berbeda-beda sesuai dengan tempat uji kompetensi (TUK) dan berapa banyak peserta yang akan mengikutinya di masing-masing wilayah.

Harapan dengan dilaksankan UKG Guru Agama Katolik Hari ini dapat meningkatkan kualitas Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik dan dapat lulus untuk mengikuti tahap berikutnya yaitu Pendidikan dan Pelatihan Profesianal Guru (PLPG). Upaya guru sebagai tenaga profesional dan agen pembelajaran bisa meningkatkan martabat dan peran guru serta mutu pendidikan nasional. Sertifikasi guru diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan. (Wahono)

Skip to content