081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penma Kemenag Kab. Pekalongan Adakan Sosialiasi dan Pendataan EMIS 4.0

Kab. Pekalongan – EMIS 4.0 yang merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, di mana saat ini tengah dilakukan revitalisasi dan pengembangan untuk menghadirkan sistem yang lebih baik dan lebih andal dengan didukung oleh teknologi yang lebih mutakhir serta beberapa terobosan baru. Dan untuk menunjang kegiatan tersebut perlu adanya sosialisasi dan pendataan teknis, dengan harapan agar setelah mengikuti sosialisasi ini madrasah dan satuan pendidikan lainnya lebih mudah dalam melaporkan perkembangan madrasahnya. Untuk itulah, Kemenag Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Kegiatan Sosialiasi dan Pendataan EMIS 4.0, Rabu (2/6).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, Kasubbag TU, H. Muqodam, Kasi Penma, H. Busaeri, serta Ketua Pokjawas H. Muslimin. Adapun peserta kegiatan terdiri atas Pengawas Madrasah serta beberapa Kepala Madrasah/RA. Dan bertindak sebagai pemateri Mukhammad Akhis dan Muardi selaku operator EMIS Kanwil Kemenag Jateng.

Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa madrasah wajib menggunakan aplikasi Emis terbaru yakni Emis 4.0. Sebagai aplikasi yang baru, tentu ada hal-hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Karenanya inilah kami berharap hal-hal penting terkait dengan Emis 4.0 harus dipahami oleh pengguna Emis 4.0 baik operator (staf atau pengelola lembaga) dan kepala madrasah (Ketua Lembaga).

“Kami berharap hal-hal penting terkait Emis 4.0 ini, Tim siap menyusun dalam bentuk tanya jawab, demi untuk memudahkan para pembaca dalam memahami poin-poin yang terkandung di dalamnya,” harapnya.

Sementara Mukhammad Akhis selaku pemateri menyampaikan bahwa Tim akan menyusun materi tanya jawab yang terbagi dalam tiga hal pokok yang terkait dengan (1) pertanyaan umum, (2) Kepala Lembaga (Kepala Madrasah), dan (3) Staf Lembaga (operator madrasah). Kesemuanya semoga memudahkan operator dan Kamad dalam mensukseskan Bulan Data Pendis. Bapak Ibu Operator Madrasah Silahkan Koordinasi dengan Tim tim emis 4.0

“Setelah tanggal 10 Mei 2021, pemutakhiran data RA dan Madrasah wajib menggunakan Emis 4.0 (Emis Baru). Aplikasi emis yang sebelumnya, Emis Online dan Aplikasi Feeder Emis (AFE) akan ditutup aksesnya.” katanya.

“Adapun migrasi data siswa dari Emis Lama ke Emis Baru (Emis 4.0) dilakukan otomatis by system. Data siswa yang dimigrasi adalah hasil cut off tanggal 26 Maret 2021. Jadi data siswa yang diupdate setelah tanggal tersebut tidak akan ikut termigrasi,” jelasnya.

Sementara dari penjelasan Muardi selaku operator EMIS Kanwil Kemenag Jateng menyampaikan saat ini yang dilakukan proses migrasi adalah data siswa. Sedang untuk data guru dan tenaga kependidikan belum dilakukan migrasi data dari Emis Lama ke Emis 4.0. Kapan akan dilakukan migrasi data GTK? Tunggu informasi selanjutnya.

“Yang jelas di Emis 4.0 saat ini baru diaktifkan menu konfirmasi. Belum ada menu Berita Acara Pendataan (BAP),” tambahnya. (Ant/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content