081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Bagi Remaja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melalui KUA Kecamatan, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarkat Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4 KB) Kota Magelang dan Puskemas, mengadakan acara Sosialisasi dengan tema Ketahanan Keluarga  Berbasis Poktan (Kelompok Tani) dan Tribina, meliputi bina keluarga balita, bina keluarga remaja, dan bina keluarga lansia, Kamis (15/11), di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Magelang Selatan. Diikuti oleh 60  peserta dari 6 Kelurahan, dimana masing masing Kelurahan di wakili 10 peserta.

Acara dibuka oleh Koordinator Penyuluh KB wilayah Magelang Selatan, Listyawardani, S.H. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan dan menghimbau bagi para peserta  agar menyimak dengan seksama dari awal hingga akhir.

“Terimakasih atas kehadiran para undangan dan semua pihak yang mendukung acara ini, dan himbauan bagi para peserta  agar menyimak dengan seksama acara ini agar para peserta memahami materi secara mendalam demi ketahanan keluarga,” kata Listyawardani.

Kepala KUA Magelang Selatan, Agus Rofiudin, S.Ag, memberikan materi Pendewasaan Usia Perkawinan. Pada awal materinya, Agus mengungkapkan, merencanakan berkeluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

“Pendewasaan usia  perkawinan bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran,” ungkap Agus.

“Usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun bagi wanita, dan 25 tahun bagi pria,” lanjutnya.

“Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita, sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Jadi jangan terburu buru menikah di usia dini, yang muda yang berkarya,” tegas Agus mengakhiri materinya.

Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan kesadaran para remaja agar didalam perencanaan berkeluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.(Afi/Sua).

Skip to content