Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Drs. H. Saefudin, M.Pd, melakukan Monitoring Bantuan Operasional Pendidik (BOP) di Raudhotul Athfal/Bustanul Athfal, Senin (27/08). Pada kesempatan ini Kepala Kantor juga mengunjungi BA Perwanida Temanggung dan BA Murni 3 Parakan.
“Kami hadir di sini adalah untuk melihat secara langsung realisasi sekaligus penggunaan dana BOP RA/BA, apakah sudah di pergunakan dengan cara yang benar? Karena bantuan pemerintah SPJ nya/laporannya harus benar-benar dan dapat dipertanggung jawabkan dan akuntabel,” ujar Saefudin.
Agar program BOP RA/BA dapat dicapai dengan baik dan lancar, maka pengelola pendidikan RA/BA yang bernaung dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, harus memahami dan melaksanakan proses penggunaan dana BOP RA/BA dengan pedoman dan peraturan yang berlaku yakni mengacu pada Juknis Dirjen Pendis tentang pengelolaan BOP RA/BA.
“Pentingnya tertib administrasi dalam tata kelola BOP, baik dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan penerima BOP. RA/BA harus mampu mengelola anggaran bantuan pemerintah tersebut dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,'' katanya.
Selanjutnya H. Saefudin meminta Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) sebagai organisasi kelembagaan RA/BA agar selalu mengendalikan mutu pendidikan RA/BA yang ada di Kabupaten Temanggung.
''IGRA harus selalu memberikan motivasi kepada guru-guru RA/BA untuk selalu bersemangat dalam menunaikan tugas dan fungsinya, dan dengan BOP ini RA/BA diharapkan mampu memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan,'' harapnya.
Dahulu setiap RA/BA hanya menerima bantuan sebesar Rp 300.000,00 per RA/BA, dan hanya mendapat persentase BOS dari siswa. Saat ini, jumlah bantuan yang diterima lebih baik, sehingga ia yakin RA/BA sekarang lebih baik daripada zaman dulu.
''Sekarang RA/BA mendapat bantuan sesuai jumlah siswa atau setiap siswa mendapat BOS. Dengan kata lain dana untuk operasional RA/BA lebih banyak sehingga konsekuensinya mutu pendidikan RA/BA harus lebih bagus,'' tutupnya.(sr/sua)