Kota Magelang – Persyaratan kelulusan saat pendidikan di masa pandemi adalah rangkaian penilaian yang dilakukan selama pendidikan berlangsung secara daring dan juga ujian akhir sekolah. Mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk tingkat SMA sebagai salah satu syarat kelulusan, sehingga dibutuhkan soal untuk evaluasi pembelajaran. Demikian disampaikan kepala kantor Kementerian Agama Kota Magelang Sofia Nur saat penyerahan soal ujian Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA N 5 Kota Magelang. Senin(15/03)
“Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menjadi salah satu penilaian dalam kelulusan peserta didik” Kata Sofia Nur
Soal yang disusun bersama di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, diserahkan ke sekolah dalam bentuk soal US mapel PAI pada sekolah SMA. Secara simbolis naskah soal tersebut diserahkan kepada kepala sekolah SMA N 5 Kota Magelang oleh Kakan Kemenag Kota Magelang Sofia Nur.
Kepala Sekolah SMA N 5 Kota Magelang Sucahyo menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi para guru PAI dalam melaksanakan tugas menyusun naskah soal US PAI pada jenjang SMA. Terbukti ditengah suasana pandemi wabah Corona masih bermotivasi tinggi dalam menyelesaikan tanggungjawabnya. Sucahyo berharap semoga penyelenggaraan ujian mandiri tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi bagi anak didik kita.
Dengan dapat terdistribusikannya soal ujuan akhir PAI sebagai uji kompetensi peserta didik serta menjadi prasyarat kelulusan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama islam.(isma)