Mungkid – Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa mengajak para Penyuluh Non PNS untuk menempatkan posisi Penyuluh Agama sebagai perekat dalam misi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penyuluh Agama hendaknya dapat membangun sinergi yang positif dengan segenap elemen, harus mewadahi, dan jangan merasa paling benar.
“Tempatkan posisi Penyuluh Agama sebagai perekat, bukan Provokator. Kembangkan komunikasi yang bagus untuk membangun sinergi yang positif dengan segenap elemen, harus mewadahi, dan jangan merasa paling benar,” kata Mad Sabitul Wafa saat menutup kegiatan Diklat Di Luar Kampus (DDLK) Penyuluh Non PNS di Ruang Rapat, Minggu, (01/04).
Menyikapi Tahun Politik, Wafa mengajak para Penyuluh Agama sebagai perekat masyarakat, untuk mencontoh politik yang bijaksana dan cerdas dalam menentukan sikap.
“Jadilah Penyuluh yang profesional karena politik tidak bisa diukur. Sikapi dengan cerdas dalam menentukan sikap, tidak ikut ke sana ke sini. Tempatkan Penyuluh pada posisinya,” ujar Wafa.
Sebagai bagian dari keluarga Kementerian Agama, Penyuluh Agama Non PNS diminta untuk menginternalisasikan Lima Budaya Kerja Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak memandang Penyuluh Agama itu pegawai atau tidak. Sehingga seorang Penyuluh Agama harus memberikan palayanan dengan baik. Mari wujudkan integritas dengan satunya hati, lisan dan perbuatan,” kata Wafa.
Penyuluh Agama harus selalu meningkatkan kompetensinya untuk menjadi seorang Penyuluh Agama yang profesional.
“Sebagai Penyuluh Agama harus terus belajar, jika masih pas-pasan harus belajar. Yang ilmunya sudah besar agar ditularkan, kembangkan saling asah, asuh,” lanjutnya.
Dalam menjalankan tugasnya di KUA Kecamatan, Penyuluh Agama dituntut untuk membuat rencana kerja yang bagus, jika ada kendala-kendala di lapangan agar dicatat, dan dikomunikasikan dengan baik. Terkait dengan data keagamaan, Penyuluh Agama agar dapat memelopori data pendidikan Islam dengan baik. Menurut Wafa, saat ini data masih sangat kurang tapi banyak tuntutan karena data pendidikan Islam tidak terkelola dengan baik.
Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang Sholihin, mengapresiasi para Penyuluh Non PNS karena mempunyai kompetensi di atas rata-rata sebagai Penyuluh. Sholihin meminta Penyuluh Non PNS adalah aset bagi Kemenag yang perlu didorong serta dimotivasi untuk tetap mendapatkan semangat membantu Kemenag dalam bidang agama.
“Mereka adalah SDM yang hebat. Kepada para Penyuluh Non PNS agar fokus ke depan melaksanakan pengabdian, memberikan layanan, dan efeknya berserah dirilah kepada Allah Swt. Mereka adalah aset Kemenag, sehingga kesungguhan mereka agar mendapatkan sentuhan, pencerahan, sehingga mereka tetap mendapatkan semangat untuk membantu di bidang agama,” kata Sholihin pada Penutupan Diklat Di Luar Kampus (DDLK) Penyuluh Non PNS, Minggu, (1/04) di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kab. Magelang.
Sholihin menyampaikan, awalnya ia berat harus melaksanakan Diklat di Kabupaten Magelang selama tujuh hari, namun setelah menjalaninya ia merasa berat untuk berpisah karena kesungguhan dan dedikasi peserta yang luar biasa.
“Pada upacara penutupan ini, semua peran diambil alih oleh Penyuluh. Dari Pembawa acara, pengucapan lima budaya kerja, qori, kesan pesan, dan doa dilaksanakan dengan baik. Mereka adalah SDM yang hebat dan wow,” ungkap Sholihin.
Faisal, wakil peserta menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan sebagai peserta diklat dan bisa diberi kesempatan yang kedua kalinya untuk mengikuti diklat. Menurut Faisal, diklat telah banyak memberikan cakrawala baru tentang wawasan kebangsaan dan revolusi mental.
“Sebagai Penyuluh Non PNS, dalam diklat telah diberi contoh dan kedisiplinan dari Widyaiswara dalam memberikan penyuluhan. Banyak hal yang semua tidak perlu menjadi perlu untuk diperbaiki, dapat membiasakan hal-hal yang terabaikan dan memperbaiki metode penyuluhan dengan memperbaiki penampilan, perencanaan dan strategi dalam penyuluhan,” ungkap Faisal.
Faisal berharap dengan ilmu yang didapatkan selama tujuh hari mengikuti diklat, Penyuluh Agama dapat menempatkan posisinya sebagai Penyuluh yang senantiasa diharapkan kehadirannya, dirasakan manfaatnya, dan dirindukan kehadirannya. (am/bd).