081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama Islam Ajak Pertahankan Kualitas Iman Warga Binaan Rutan Wonogiri

Wonogiri – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatisrono, H. Asfari kembali melakukan bimbingan dan pengajian di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonogiri, Kamis akhir bulan kemarin (27/05) secara virtual lewat aplikasi zoom metting. Program pembinaan secara virtual ini merupakan program rutin di masa pandemi covid-19.

Dalam pembinaan tersebut H. Asfari memberikan penerangan agama kepada warga binaan dengan judul materi   mempertahankan kualitas iman karena selama sebulan penuh  umat muslim termasuk warga binaan mengikuti training di bulan suci ramadan dengan menjalankan ibadah puasa dan rangkaian ibadah di bulan suci.

“Di bulan syawal ini, marilah kita jaga kualitas iman dan takwa kita dengan cara menjaga hati, fikiran, perkataan dan perbuatan dalam membentengi diri dan keluarga dari hal-hal maksiat dan perbuatan yang tidak berguna,” ajak H. Asfari.

Seperti di ketahui, tujuan utama program tersebut untuk menciptakan lingkungan lapas yang agamis dengan bimbingan rohani warga binaan, sehingga mampu mengantarkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik.

Menurut Plt. Kasi Bimas Islam, H. Fauzi kegiatan binroh kepada warga binaan rutan wonogiri lewat zoom, merupakan terobosan dan bentuk ikhtiar mengurangi kontak langsung di masa pandemi covid-19, sekaligus memanfaat waktu untuk  menambah amal sholeh, tujuan utamanya meningkatkan mental warga binaan untuk menwujudkan manusia yang insyaf dan bertobat secara totalitas.

Selain itu dengan menugaskan penyuluh agama Islam, karena mereka  mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam melaksanakan kegiatannya, mempunyai fungsi informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran agama.(Mursyid/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content