081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penyuluh Agama Islam Gencarkan Pemberantasan Buta Huruf Al Qur’an di Daerah Pinggiran

Wonogiri – Masyarakat atau umat muslim yang buta aksara Al Quran di pelosok daerah Indonesia masih terbilang tinggi. Karena itu, Kementerian Agama mengintensifkan penyuluh agama untuk berperan aktif memberantas buta huruf di daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 menyebutkan ada sekitar 54 persen dari total populasi umat Islam di Indonesia yang tidak bisa membaca Al Quran.

Untuk memberikan solusi hal tersebut di atas, salah seorang Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Giritonto, Arifin melakukan program pemberantasan buta huruf Al Qur'an bagi para remaja kelas 6 SD – 3 SMP di Masjid Suud Abdul Karim Klepu Tlogosari, Giritonto, Selasa (27/03).

Menurut Arifin kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Agama yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam. Kementerian Agama harus peduli masalah tersebut."Betapa banyaknya orang yang tidak bisa membaca Alquran. Bagaimana mau memahami Al Quran jika membaca saja tidak bisa, dan bagaimana mau mengamalkan," kata Arifin..

Untuk itu menurut Arifin, dibutuhkan kepedulian semua pihak agar jumlah buta huruf Al Quran dapat dikurangi.

Sedangkan Kasi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, H. Hidayat Masykur menyampaikan bahwa Penyuluh agama di setiap kecamatan setidaknya mempunyai beberapa tugas, ada yang mempunyai tugas khusus sebagai guru mengaji, ada juga yang mempunyai tugas untuk menangkal radikalisme, ada mengurusi keluarga sakinah, zakat, wakaf, dan juga haji.

"Pemberantasan buta huruf Al Quran merupakan salah satu dari 8 bidang yang harus dikuasi oleh penyuluh agama Islam Kementerian Agama bersama dengan seluruh komponen penyuluh dalam upaya pembinaan umat akan intensif dalam melaksanakan program ini," tandas Hidayat.

Salah satu bentuk program pemberantasan buta huruf Al Quran yaitu sosialisasi pada pendidikan anak usia dini sampai dewasa, di harapkan penyuluh baik fungsional maupun non PNS bisa mengadakan pembinaan dan penyuluhan untuk selalu mengarahkan masyarakat agar selalu belajar dan terus belajar dalam baca tulis Al Quran. Kegiatan ini Dalam upaya membumikan dan meningkatkan kecintaan serta memahami isi dari kandungan Al Quran, Kementerian Agama sebagai lembaga yang mempunyai tugas dibidang pembinaan umat.(Mursyid_heri/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content