081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama Islam Jawa Tengah Kawal Baznas Provinsi Rubah Mustahiq Produktif Jadi Muzakki

Salatiga – Dalam rangka optimalisasi program mustahiq produktif, para Penyuluh Agama Islam Fungsional dari 7 kabupaten se-eks Karesidenan Surakarta mengikuti monitoring dan evaluasi pendamping mustahiq produktif binaan BAZNAS Provinsi Jateng. Sejumlah 66 orang Penyuluh Agama Islam fungsional hadir, diantaranya yang berasal dari Wonogiri hadir 16 orang, Boyolali 10 orang, Sragen 5 orang, Karanganyar 7 orang, Sukoharjo 7 orang, Klaten 16 orang, dan Salatiga 5 ada orang yang kemudian menyampaikan laporan perkembangan mustahiq produktif selama bulan Juli sampai dengan Desember 2021.

Monev yang dilakukan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022, di Hotel Grand Wahid Salatiga tersebut dihadiri oleh Bapak Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. Ketua BAZNAS Prov. Jateng, Bapak Drs. H. M Zain Yusuf, MM, Wakil Ketua III Baznas Prov. Jateng, dan Bapak Drs. KH. Ahmad Hadlor Ihsan, Wakil Ketua IV Baznas Prov. Jateng. Kegiatan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Program Mustahiq Produktif. Setiap 6 bulan sekali, para Penyuluh yang kemudian disebut sebagai Pendamping Mustahiq Produktif ini memberikan laporan perkembangan pemanfaatan bantuan modal yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, yang pada akhir tahun 2020 sebesar 2 juta rupiah setiap mustahiq dan setiap penyuluh mendampingi 5 mustahiq yang berasal dari anggota majelis taklim binaannya.

Dari laporan yang disampaikan oleh para pendamping mustahiq produktif, ada beberapa penerima bantuan yang terpaksa tidak bisa mengembangkan usaha yang mereka jalankan dari bantuan program tersebut. Hal itu dikarenakan ada beberapa yang meninggal da nada juga beberapa yang sakit sehingga tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. “Meskipun terdapat kendala-kendala yang dihadapi oleh para mustahiq penerima bantuan, namun secara umum program mustahiq produktif binaan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah ini tingkat keberhasilannya mencapai 85 %,” tegas Ahmad Darodji dalam sambutannya ketika membuka acara monev.

Program mustahiq produktif ini bertujuan untuk berusaha merubah mustahiq agar bisa menjadi muzakki dan hal tersebut sudah tercapai meskipun tidak 100% penerima program berhasil menjalankan usahanya dan menyisihkan hasil usahanya untuk berinfaq. Bahkan di Kabupaten Klaten penerima program yang semula hanya 5 orang setiap majelis taklim, kini bisa bertambah menjadi 10 hingga 20 penerima program di tiap majelis taklim. Pendampingan yang dilakukan oleh para penyuluh Kabupaten Klaten dikelola dengan cara membentuk koperasi syariah. Para penerima program yang awalnya 5 orang per majelis taklim dikelola dengan baik sehingga bisa berbagi hasil usahanya, dikumpulkan dan ditasyarufkan kepada mustahiq yang lain.(Sua/Rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content