081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penyuluh Agama Islam Pangkah Pandu Catin Membaca Ikrar Perkawinan

Kab. Tegal (Humas) – Sejumlah 25 calon pengantin dan pengantin baru dari desa Pangkah, Bogares Lor, Talok, Grobog Wetan, Grobog Kulon, Bedug, Pecabean, Kalikangkung, Paketiban, Rancawiru, Jenggawur, Purbayasa, Dermasandi dan Balamoa yang menjadi binaan dari Puskesmas Pangkah mengikuti Sosialisasi Kesehatan Reproduksi di Aula KUA Pangkah, Rabu (21/8/2024).

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama lintas sektoral antara KUA Pangkah dengan Puskesmas Pangkah dan PLKB Pangkah. Saat Membuka kegiatan, kepala KUA Kec. Pangkah, Munirudin menyampaikan data angka perceraian di Mahkamah Agung, grafiknya mengalami peningkatan.

“Yang terbanyak adalah pernikahan di bawah 10 tahun,” katanya.

Maka sesuai SE dari Dirjen Bimas Islam Nomor 02 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawingan Bagi Calon Pengantin, setiap orang yang akan menikah wajib mengikuti Bimwin. Penghulu selaku petugas, boleh tidak hadir saat pelaksanaan nikah jika catin belum mengikuti Bimwin.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa setiap ibadah butuh persiapan, nikah merupakan bagian dari ibadah, maka nikah juga butuh persiapan.

“Persiapannya tidak hanya materi tapi juga bekal ilmu pengetahuan,” ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Muktaromah, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Pangkah dan juga sebagai Narasumber pertama di kegiatan tersebut memberi materi tentang pondasi Keluarga Sakinah.

“Ada lima pilar yang harus dipahami para peserta jika ingin keluarganya Sakinah mawaddah warohmah, yaitu, 1. meyakini bahwa suami isteri itu harus berpasangan (zawwaj), 2 siap memegang teguh perkawinan sebagai janji yang kokoh (mitsaqon gholidza), 3. Memperlakukan pasangan secara bermartabat (mu’asyaroh bil ma’ruf), 4. Siap menyelesaikan masalah melalui musyawaroh dan 5. Meyakini bahwa ridlo Allah tergantung pada ridlo pasangan (An-Tarodlin),” jelasnya.

Di akhir pengisiannya, Bunda Mumu panggilan akrab dari Muktaromah, mengajak dan memandu peserta membacakan Ikrar Perkawinan. Diharapkan semua peserta selalu ingat akan ikrar yang pernah diucapkan saat ini dan berusaha mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah dalam keluarga.

Selanjutnya pada sesi ke 2, materi tentang Kesehatan Reproduksi disampaikan oleh dr. Ivan Auliya dari Puskesmas Pangkah. (adm/bel)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content