081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Kota Kendal Ingatkan Bahaya Nikah Usia Dini

Kendal (Humas) – Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (Brus) dilaksanakan di SMK NU 01 Kendal. Kegiatan berlangsung selama 2 hari sejak Rabu (25/9/2024). Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Siti Riyadhoh dan Ahmad Abdul Khakim. Keduanya adalah Penyuluh Agama Kecamatan Kota Kendal. Mereka berkolaborasi dengan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Walisongo.

Acara dihadiri oleh 45 siswa yang sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Dalam sesi tersebut, Riyadhoh membahas pentingnya pendidikan dan dampak negatif pernikahan pada usia dini, baik dari bidang kesehatan fisik maupun mental serta dampaknya terhadap masa depan anak. Dia juga memberikan solusi dan strategi bagi para siswa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, di antaranya dengan fokus pada pendidikan, penguatan nilai-nilai agama dan membangun komunikasi yang baik dengan keluarga.

Sementara Khakim menambahkan bahwa pencegahan pernikahan anak memerlukan peran aktif dari semua pihak, yaitu orang tua, sekolah dan masyarakat. Ia juga memberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendukung remaja dalam membuat keputusan yang tepat tentang masa depan mereka.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari siswa yang mengungkapkan rasa ingin tahunya dan keinginan untuk mendalami lebih lanjut mengenai isu tersebut. Diharapkan, melalui penyuluhan ini, siswa dapat lebih sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang tepat dan fokus pada pendidikan mereka.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menghindari menikah di usia dini,” tutur Ida, salah satu siswa.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran tentang pernikahan anak di kalangan remaja serta mendorong mereka untuk meraih cita-cita tanpa adanya tekanan untuk menikah di usia dini.(fiq/HMS)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content