Penyuluh non-PNS warnai kehidupan beragama di masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Tugas yang diemban Kementerian Agama menjadi sangat berat jika harus ditanggung oleh lembaga yang membidangi dalam hal pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama sendiri tanpa campur tangan dan dukungan dari masyarakat.

Dengan adanya dukungan tenaga penyuluh Non-PNS yang direkrut atas dasar kesediaannya untuk mengabdi kepada masyarakat dalam bidang pembinaan dan bimbingan keagamaan, diharapkan bisa menjadi motor penggerak bagi pemenuhan tugas Kementerian Agama guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kerukunan umat beragama.

Peran signifikan penyuluh agama Islam non PNS menjadi terlihat terang benderang dilingkungan masing-masing. Pemerintah sangat berterimakasih karena telah membantu tugas-tugas yang tidak dapat dijangkau Pemerintah, memberikan pemahaman agama, mengajari ngaji, sholat, dan lain sebagainya.

Demikian di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, Drs. H. Safrudin, MSI dalam acara rapat koordinasi dan pembinaan penyuluh agama Islam non-PNS se-Kabupaten Wonogiri, Rabu (13/5) di Aula Kankemenag Wonogiri dengan menghadirkan nara sumber Ketua FKUB Kab. Wonogiri, H. Soetopo Broto dan di ikuti oleh + 293 orang penyuluh agama Islam non PNS se Kabupaten Wonogiri.

“Kementerian Agama mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga serta apresiasi yang tinggi kepada penyuluh semua, karena melalui Bapak dan Ibu Penyuluh tugas yang diemban Kementerian Agama disandarkan. Penyuluhan dan bimbingan yang Bapak dan Ibu berikan kepada masyarakat di sekitar merupakan tugas yang sangat mulia”, imbuhnya

Safrudin berpesan kepada para penyuluh untuk bisa berdakwah dengan arif dan bijaksana, jangan suka klaim kebenaran bahkan mengkafirkan orang lain. penyuluh mampu memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan bagi masyakarat di lingkungan masing-masing.

Kerukunan umat beragama

Ketua FKUB Kabupaten Wonogiri, H. Soetopo Broto menyampaikan bahwa Sebagai bangsa multietnis, budaya, dan agama, kerukunan hidup umat beragama menjadi hal yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kerukunan hidup umat beragama menjadi pilar penting bagi terwujudnya persatuan, kesatuan, dan ketahanan nasional, sekaligus menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya stabilitas politik dan keamanan yang niscaya bagi terselenggaranya pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Menurut Setopo tanggung jawab atas kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab seluruh umat beragama. Masalah Kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini. Sisi lain, realitas kehidupan kita sangat beragam. Dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada.

“Kita harus menjaga kerukunan kita, kita juga harus memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk beragama dan menjalankan agamanya tersebut, tak terkecuali. Karena hal ini merupakan perintah konstitusi kita”, imbuh Soetopo.

Keberadaan FKUB sangat vital dan strategis yaitu sebagai penjaga aktif garis kerukunan antarumat beragama di Indonesia, bentengi anak muda dari paham yang salah dan radikal serta ciptakan iklim kondusif di kota gaplek maka perlu dukungan dari penyuluh agama Islam non PNS di daerah. (Mursy __Her)