081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyusunan Perkin Bak Merangkai Puzzle dalam Kerangka Kemenag

Semarang, Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan suatu komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pelaksanaan tugas dan fungsinya (tusi).

Memandang pentingnya penyusunan Perkin, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi (rakor) Penyusunan Perkin 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/12/2022) di aula setempat, yang diikuti oleh Kepala, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara (Gara), Kepala Madrasah Negeri, Perencana, Arsiparis, Analis Jabatan, Analis Humas dan Protokol, Bendahara, Analis Pengelola Keuangan (APK) APBN, PK APBN, pengelola BMN, Pengelola PNBPNR, Pejabat Pengadaan, dan para Pengelola Kegiatan DIPA.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah. Dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan rakor. “Harapannya dengan duduk bersama untuk melakukan penyusunan Perkin, Perkin dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Ia mengimbau, pelaksanaan kegiatan tidak sebatas pencapaian output, tetapi juga outcome. “Pelaksanaan kegiatan harapannya memiliki nilai manfaat,” ujarnya.

Ia pun menerangkan secara garis besar, apakah Perkin itu. “Masing-masing satker memiliki tusi, dalam melaksanakannya bak merangkai puzzle dalam kerangka Kemenag. Begitulah gambaran Perkin,” ungkapnya.

“Jadi masing-masing memiliki tusi yang linier, tidak boleh saling tumpang tindih, tetapi saling melengkapi, sehingga menjadi satu kesatuan,” tandasnya.

Menurutnya, dasar penyusunan Perkin adalah KMA Nomor 94/2021. “Dalam KMA tidak hanya menjelaskan mengenai bagaimana penyusunan Perkin, tetapi juga cara melaksanakannya, pelaporannya, dan juga tata cara review capaian kinerja,” jelasnya.

Mukhlis Abdillah menyampaikan, dengan tersusunnya Perkin yang baik, harapannya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat terimplementasikan pula dengan baik. “Sasarannya adalah tercapainya instansi pemerintah yang akuntabel, yaitu yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Semoga tahun 2023, kita bisa melaksanakan tugas lebih baik, sesuai dengan tusi Kemenag,” pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Oktanto Adi Murtono selaku Perencana Pertama Kankemenag Kota Semarang.(NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content