081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Peran Penyuluh Agama Dalam Pengentasan Kemiskinan

Kabupaten Semarang – 56 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dari se eks Karisidenan Semarang dan Kedu mengikuti Monitoring dan Evaluasi Pendamping Mustahiq Produktif Binaan Baznas Jateng. (Ahad, 13 Maret 2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di di Hotel The Wujil Ungaran. Dalam kegiatan Monev dihadiri ketua Baznas Provisi Jawa Tengah, Dr. K.H.Ahmad Daroji, M.Si beserta wakil ketua, sekretaris serta staf Baznas lainnya.

Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk melihat perkembangan/proses selama pendampingan berlangsung serta perbaikan pendampingan selanjutnya.

Penyuluh Agama Islam diberikan amanah untuk menjadi pendamping mustahiq produktif, diantara mustahiq tersebut mayoritas merupakan pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah berjalan usahanya, kemudian dari Baznas memberikan bantuan berupa penambahan modal untuk pengembangan usaha yang dimiliki. Adapun laporan yang disampaikan dan dievaluasi yaitu perkembangan kegiatan ekonomi produktif sejak bulan Juli s/d Desember 2021.

“Kedepan semoga Baznas bisa memberikan bantuan kembali, agar Penyuluh Agama bisa membantu anggota majlis taklim yang memiliki usaha untuk dibantu dalam mengembangkan usaha dan mereka memiliki niat untuk tetap berinfaq dan bisa berubah status dari mustahik,” lanjut Ahmad Darodji.

Acara dilanjutkan pemaparan progres dan kendala dalam pendampingan Mustahik produktif dibinaan Penyuluh Agama. Dari paparan dapat dilihat sebagian besar sangat terbantu dengan adanya stimulan zakat produktif BAZNAS Prov. Jateng dan mengalami perkembangan dalam usahanya walaupun ada beberapa yang belum berhasil dikarena adanya pandemi.

Penyuh Agama selain menyampaikan pesan-pesan keagamaan juga penting ikut berperan serta dalam mensejahterakan umat dengan mengambil pesan sebagai pendamping Mustahik melalui filantropi Islam seperti apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah.(Sua/Rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content