Tegal- Dalam rangka mendorong gerak pertumbuhan dan menjaga kestabilan di bidang pendidikan khususnya dibidang agama, tentu diperlukan potensi dana yang tidak sedikit , salah satunya adalah pemanfaatan tanah wakaf yang telah di peroleh dari seorang wakif Afif Sultoni seluas 193 M2, yang peruntukanya untuk dakwah muhammadiyah terutama dalam hal pendidikan.
Penyerahan tanah tersebut dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui penyelenggara syari’ah, Nurokman dan diterima langsung oleh Kepala KUA Kec. Tegal Timur melalui salah seorang penghulu, Umar Arifin., Jum’at (26/05) di KUA Kec. Tegal Timur.
Untuk mengelola wakaf terutama yang berbentuk tanah, tentu diperlukan dana yang sangat banyak, apalagi kalau tanah tersebut belum bersertifikat atau dalam proses sertifikasi, “ujar Nurokman, salah seorang staf penyelenggara syari’ah.
Walaupun dipandang agak rumit dalam hal pembiayaanya namun untuk mengawali pembangunan gedung pendidikan, maka tanah wakaf merupakan instrumen penting terutama dari segi lokasi yang merupakan modal utama dalam menggerakan tempat pendidikan, “ pungkas Nurokman. (im/rf)